'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini
Senin, 15 September 2025 -
Merahputih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan PT KAI mengadakan uji coba pelican crossing (penyeberangan pejalan kaki dengan lampu lalu lintas) di sisi timur Stasiun Cikini.
Uji coba ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna kereta komuter saat menyeberang dan memasuki area stasiun.
Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa uji coba ini akan berlangsung setiap hari, disesuaikan dengan jam operasional kereta komuter dari pukul 05.00 hingga 24.00 WIB.
Baca juga:
Selain Harus Ada CCTV, Pelican Crossing Wajib Dilengkapi 'Garis Getar'
"Selain menyiapkan pelican crossing dengan lampu lalu lintas pengamannya, kami juga akan mengerahkan petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk memastikan mobilitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar," ujar Iwan, Senin (15/9).
Pembukaan pagar pembatas pejalan kaki ini dilakukan pada Minggu, 14 September, untuk mempermudah akses. Masyarakat dan pengendara diimbau untuk tertib dan mengutamakan keselamatan saat melintasi area tersebut.
Iwan mengajak semua pihak untuk menggunakan fasilitas yang ada dengan baik.
“Mari kita menjaga ketertiban dan kenyamanan di Stasiun Cikini dengan memperhatikan keselamatan diri. Harap berhati-hati saat melintas di pelican crossing yang telah disediakan," jelas dia.
Baca juga:
Pelican Crossing Tak Cocok di Jakarta, Pengamat: Kesadaran Berkendara Rendah
Inisiatif ini muncul setelah sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan penumpang melompati pagar pembatas di Stasiun Cikini karena lokasi pintu keluar yang jauh dari halte angkutan umum.
Sebagai respons, PT KAI Daop 1 Jakarta dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah meninggikan pagar pedestrian dari 1 meter menjadi 1,7 meter untuk mencegah kejadian serupa.