Pelanggaran Jalur Transjakarta Diharap Bisa Masuk ETLE
Kamis, 12 September 2024 -
Merahputih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diminta menerapkan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) atas pelanggaran terhadap jalur TransJakarta.
"Sehingga nanti tidak heran di beberapa kejadian banyak masyarakat yang kaget saat memperpanjang pajak (kendaraan) banyak tagihan atau denda," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dikutip Antara, Kamis (12/9).
Hal ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI agar jalur TransJakarta tetap steril dari kendaraan selain bus TransJakarta.
Baca juga:
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk Jalur TransJakarta Kena Tilang Rp 500 Ribu
Dia menuturkan pengawasan terhadap jalur Transjakyarta sebelumnya dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI. Namun saat ini, sterilisasi diserahkan pada pengelola TransJakarta yang bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas(Ditlantas) Polda Metro Jaya.
"Ke depan, kami akan lakukan koordinasi lebih lanjut sehingga sterilisasi untuk busway bisa lebih kami optimalkan. Dinas Perhubungan terus melakukan upaya di antaranya memperbaiki rambu-rambu lalu lintas, larangan masuk dan lainnya," kata Syafrin.
Pelanggaran kendaraan terhadap jalur TransJakarta telah beberapa kali terjadi. Pada Juni lalu, misalnya, sekitar 40 kendaraan diketahui melintas di koridor 5 TransJakarta.
Para pengendara kendaraan mobil yang melintas di langsung dikenakan sanksi tilang oleh petugas Ditlantas Polda Metro Jaya dan Polisi Militer (POM) TNI.
Baca juga:
TransJakarta Perpanjang Jam Layanan saat Konser Bruno Mars di JIS
Pelanggaran juga ditemukan pada April lalu. Petugas gabungan dari TNI dan Polri mendapati pelanggar melakukan razia kendaraan di Jalur TransJakarta yang berada di Jalan Jatinegara Barat, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Seorang pengemudi mobil yang terkena tilang mengaku nekat melintasi jalur TransJakarta karena tengah terburu-buru untuk bekerja.
Adapun sterilisasi jalur dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban berlalu lintas, sekaligus sebagai upaya peningkatan kualitas layanan kepada pelanggan TransJakarta.