Pelaku Sodomi Anak Pertontonkan Aksinya di Hadapan Korban Lain

Selasa, 27 Oktober 2015 - Eddy Flo

Merahputih Hukum - M alias Sakur (34) pelaku sodomi terhadap 11 bocah di Jalan Duren Bangka Pancoran Jakarta Selatan berhasil diringkus polisi. Ternyata pelaku melakukan aksi bejatnya didepan anak-anak korban lainnya.

"Pengakuan salah satu korban, pelaku melakukannya (aksi sodomi) sambil mempertontonkan aksi bejatnya tersebut," ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Audie Latuheru, Selasa (27/10).

Sebelumnya pelaku ditangkap jajaran kepolisian unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta selatan, dirumahnya sendiri yang tak jauh dari sejumlah lokasi perbuatan bejatnya.

Polisi berhasil meringkus pelaku berkat laporan dari salah satu orang tua korban AE (8) yang masuk ke Polres Jakarta Selatan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya, pelaku saat ini mendakam di sel Mapolres Jakarta Selatan. Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 82 UU no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara junto pasal 292 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.(Fdi)

Baca Juga:

  1. Pelaku Sodomi Anak Ajak Korban Nonton Film Porno
  2. Pelaku Sodomi Anak Tampak Santai Tanpa Penyesalan
  3. Pelaku Sodomi Anak Mengaku Masih Doyan Perempuan
  4. Polres Jaksel Ungkap Kasus Sodomi 11 Anak
  5. Komnas PA: Sepanjang 2014, 771 Anak Laki-laki Jadi Korban Sodomi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan