Pelaku Sodomi Anak Pertontonkan Aksinya di Hadapan Korban Lain
Ilustrasi Pemerkosaan (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
Merahputih Hukum - M alias Sakur (34) pelaku sodomi terhadap 11 bocah di Jalan Duren Bangka Pancoran Jakarta Selatan berhasil diringkus polisi. Ternyata pelaku melakukan aksi bejatnya didepan anak-anak korban lainnya.
"Pengakuan salah satu korban, pelaku melakukannya (aksi sodomi) sambil mempertontonkan aksi bejatnya tersebut," ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Audie Latuheru, Selasa (27/10).
Sebelumnya pelaku ditangkap jajaran kepolisian unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta selatan, dirumahnya sendiri yang tak jauh dari sejumlah lokasi perbuatan bejatnya.
Polisi berhasil meringkus pelaku berkat laporan dari salah satu orang tua korban AE (8) yang masuk ke Polres Jakarta Selatan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya, pelaku saat ini mendakam di sel Mapolres Jakarta Selatan. Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 82 UU no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara junto pasal 292 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.(Fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Masalah Anak Picky Eater Ternyata Bisa Diatasi Lewat Permainan Sensorik
Mengintip Keseruan Anak-anak Bermain Air Aliran Sungai Ciliwung Jakarta
Suka Cita Ratusan Anak Ikuti Sunatan Massal di Gedung DPR Jakarta
Atiya Purnomo Rilis Lagu ‘Ayo Garuda’, Persembahan Semangat untuk Timnas Indonesia
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Aksi Anak-anak Ikuti Karnaval Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Jakarta
Kisah Pilu Bocah Sukabumi Meninggal Akibat Cacing, Pemerintah Akui Layanan Kesehatan Masih Pincang
Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan