Pelaku Penyanderaan Bocah 4 Tahun di Pos Polisi Pejaten Teman Ayah Korban

Senin, 28 Oktober 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.con - Polisi menangkap pelaku penyanderaan yang dilakukan IJ (54) kepada bocah perempuan S (4) di Pos Polisi Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Rupanya, antara orang tua korban dan pelaku saling mengenal. Mulanya IJ meminta izin ke orang tua S untuk mengajak jalan-jalan, Minggu (27/10) malam.

Pelaku beralasan ingin membawa korban ke rumah sepupunya. Karena sudah saling kenal selama dua bulan, orang tua korban mengizinkan anaknya pergi bersama pelaku.

Setelahnya, pelaku pun membawa korban berjalan-jalan dari wilayah Jakarta Timur ke Jakarta Selatan.

Baca juga:

Sidang Guru Supriyani Dituduh Aniaya Murid Anak Polisi Ditunda

Korban dibonceng pelaku dari Minggu (27/10), pukul 19.00 WIB, hingga Senin (28/10), pukul 05.00 WIB.

Pelaku membonceng korban tanpa istirahat hingga korban sampai tidur di atas motor.

“Kemudian sampai ke depan Penvil, Pospol Pejaten," jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/10).

Sesampai di depan Pos Polisi, korban menangis hingga membuat pelaku kesal.

"Kemudian, dia membawa sebilah pisau dapur, itu untuk anaknya biar tidak nangis. Sudah dibawa dari rumahnya," katanya.

Kini, pelaku pun sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaku pun bakal disangkakan dengan pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dia juga kena undang-undang darurat karena dia membawa senjata, kemudian jelas perlindungan anak, berlapis jelas," jelas Nurma seraya menyebut Polisi pun masih menyelidiki soal motif penyekapan ini. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan