Polri Buka Call Centre Pengaduan Aksi Premanisme, Langsung Turun ke Lokasi dan Diklaim Bebas Biaya
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (kiri). (foto: humas Polri)
MERAHPUTIH.COM - PREMANISME meresahkan masyarakat. Sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat, Divisi Humas Polri meminta masyarakat mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 bebas pulsa.
“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Jakarta, Sabtu (17/5).
Dia mengungkapkan jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.
Ia mengatakab premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. “Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme,” tutur Sandi.
Baca juga:
Polda Jatim Tangkap 2.307 Tersangka Kasus Aksi Premanisme, Mayoritas Lakukan Penganiayaan
Sandi juga menekankan sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah. “Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Sandi.
Menurut dia, telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.
“Kami pastikan hadir melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme,” jelas Sandi. (knu)
Baca juga:
Polda Metro Jaya Tangkap 1.197 Orang Diduga Lakukan Aksi Premanisme, Bukti Disita Rp 36,2 Juta
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Semangat Polisi Terobos Kampung Terisolasi di Aceh Dengan Pakai Trail
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
DPR Kecam Aksi Ormas terhadap Mie Gacoan, Minta Polisi Tindak Tegas Premanisme
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Efek Gentar, Strategi Penting dalam Mengatasi Ancaman Maritim Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
DPR Segera Bahas RUU Polri, Usia Pensiun Jadi Salah Satu Isu
Viral Komunitas Fotografer Minta Pungutan Rp 500 Ribu, Anak Buah Pramono Tegaskan Taman Eco Park Bukan Lahan 'Preman' Berkedok Komunitas