DPR Segera Bahas RUU Polri, Usia Pensiun Jadi Salah Satu Isu
Ilustrasi anggota Polisi. Foto: Dok. Tribratanews Polri
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI akan segera membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Polri. Pembahasan bakal dilakukan dalam waktu dekat.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyatakan, salah satu poin penting yang bakal dibahas yakni usia pensiun anggota Korps Bhayangkara.
"Paling urgent itu usia pensiun. Kalau di Undang-Undang Polri yang paling penting," ucap Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/11).
Politisi Gerindra itu menuturkan perlu adanya persamaan usia pensiun, baik Polri, Kejaksaan dan TNI karena mereka sama-sama aparat negara.
Baca juga:
Dasco Sebut DPR Sudah Terima Surpres RUU Polri dan 3 RUU Lainnya
"Ya disesuaikan dengan kejaksaan dan dengan TNI. Kurang lebih mirip-mirip lah pengaturannya. Kan semua aparat negara. Ya biar sama, ya. Kejaksaan, kepolisian, dan TNI. Kurang lebih sama lah," ungkapnya.
Pasal 30 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, menyatakan usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 58 (lima puluh delapan) tahun.
Sedangkan, bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 (enam puluh) tahun.
Revisi UU Polri masuk daftar usulan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas untuk dibahas pada 2025.
Saat ini, Presiden Prabowo Subianto telah memiliki Tim Percepatan Reformasi maupun Komite Reformasi. Tim ini untuk melakukan evaluasi dan tata kelola kerja-kerja polisi yang menjadi sorotan publik
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Segera Bahas RUU Polri, Usia Pensiun Jadi Salah Satu Isu
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Wakapolri Beberkan Masalah Serius di Tubuh Polri, Mayoritas di Tingkat Wilayah
Menteri Hukum Punya Tafsir Soal Putusan MK, Polisi Terlanjur Menjabat di Lembaga Sipil Tak Perlu Mundur
Putusan Final, Menteri PANRB Bakal Ikuti Aturan Polisi Dilarang Jabat di Lembaga Sipil
Hampir 2.000 Porsonel Kawal Demo di Monas, Orator Buruh Ingat-Ingat Pesan Kapolres!