Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pelaku Curat Antarprovinsi Diciduk Tim Tekab 852

Zulfikar Sy - Selasa, 04 Juli 2017

Tim Tekab 852 Satreskrim Polres Cirebon, Jawa Barat berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) antarprovinsi. Keduanya ditangkap di tepi Jalan Raya Pantura termasuk Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Senin (3/7).

Kepala Polres Cirebon AKBP Risto Samodra mengungkapkan, kedua pelaku tersebut ditangkap saat sedang mencari target.

"Keduanya ditangkap pada saat mencari sasaran barang yang akan dicuri," kata Risto, Senin (4/7).

Saat digeledah tersangka kedapatan membawa alat-alat yang akan dipergunakan untuk melakukan pencurian.

Selanjutnya kedua tersangka diinterogasi dan mengaku pernah melakukan curat di wilayah Kabupaten Kuningan sebanyak dua kali, Jakarta sebanyak lima kali dan di Cirebon sebanyak satu kali.

"Anggota kemudian meminta kedua tersangka untuk menunjukkan TKP di Kabupaten Cirebon," kata Risto.

Dan diketahui TKP itu di gudang rotan milik PT Albata di Desa Lungbenda, Kecamatan Gempol. Di tempat ini, kedua tersangka mengambil enam unit komputer, satu pasang pendingin ruangan dan telpon.

Setelah sampai di luar gudang lalu pelaku mengambil kabel dari barang barang hasil curiannya untuk dijual.

Adapun identitas kedua tersangka itu, yakni Darmoko, alamat Desa Panguragan, Cirebon dan Suyatno, warga Desa Gintung Ranjang, Kecamatan Ciwaringin, Cirebon.

Kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Cirebon guna penyelidikan lebih lanjut.

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya: Polri Perlihatkan Sketsa Penyerang Novel Baswedan Ke KPK

Baca Artikel Asli