Pejabat Kemensos Diciduk KPK

Sabtu, 05 Desember 2020 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (4/12) malam hingga Sabtu (5/12) dini hari.

Dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan seorang pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga:

KPK Tetapkan Bupati Banggai Laut Tersangka Suap

"Betul, pada hari jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Sabtu 5 Desember 2020 jam 02.00 dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK pada Program Bansos di Kemensos RI," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmsi, Sabtu (5/12).

Jenderal bintang tiga ini menyebut penangkapakan dilalukan terhadap pejabat pembuat komitmen di Kemensos.

"Para tersangka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan. Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," kata Firli.

Ketua KPK Firli
Ketua KPK Firli. (Foto: Antara).

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Tangkap tangan ini diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bansos di Kementerian yang dipimpin Mensos Juliari P Batubara. (Pon)

Baca Juga:

Terjaring OTT KPK, Bupati Banggai Laut Jagoan PDIP Punya Harta Rp5,43 Miliar

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan