MerahPutih.com - Kabar duka datang dari KPK. Pegawai KPK yang bertugas pada unit Setpim-Stranas Joko Susilo meninggal dunia.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, Joko meninggal pada Sabtu (3/4) lalu di Pamulang.
"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Benar, sebagaimana informasi yang kami terima, telah meninggal dunia salah satu pegawai KPK yang bertugas pada unit Setpim-Stranas, almarhum Joko Susilo pada Sabtu (3/4) di Pamulang, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (5/4).
Baca Juga:
ICW Desak KPK Limpahkan Berkas BLBI ke Jaksa Biar Digugat Perdata
Ali melanjutkan, Kepala Biro Umum KPK Yonathan Demme Tangdilintin sebagai perwakilan KPK telah menyerahkan jenazah Joko ke keluarganya di Lampung.
"Kepala Biro Umum KPK Yonathan Demme Tangdilintin sebagai perwakilan KPK telah menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga Almarhum di Lampung dan turut hadir dalam prosesi pemakaman almarhum," ungkap Ali
Polisi pun sudah memastikan bahwa JS meninggal bukan karena tindak pidana.
"Enggak ada (karena dibunuh), meninggal di rumah sendiri, enggak ada arah tindak pidana, kan meninggalnya karena sakit," kata Kapolsek Gunung Sindur AKP Birman Simanullang kepada wartawan.
Baca Juga:
Birman mengungkapkan, pegawai KPK tersebut meninggal dunia karena sakit. Menurut dia, pegawai KPK tersebut merupakan tetangga yang baik dan sering aktif di masyarakat.
"Beliau baik sama tetangganya," imbuh dia.
Menurut Birman, JS mempunyai riwayat penyakit TBC atau Tuberkulosis. Hal ini berdasarkan catatan kesehatan yang dimiliki JS.
"(Indikasi kejahatan) enggak ada, itu karena sakit, ada riwayat TBC," ucap dia. (Knu)
Baca Juga:
SP3 BLBI Dikira 'Prank' dari KPK, MAKI Bakal Ajukan Praperadilan