MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-22 pada pejabat diduga dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Benar,
kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada ANTARA di Jakarta, Selasa (13/10).
Setyo mengatakan KPK sudah menangkap sejumlah pihak dalam OTT tersebut.
Ada beberapa pihak yang sudah diamankan, dan sedang dimintai keterangan,
katanya.
Baca juga:
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Ketika ditanya siapa saja pihak-pihak tersebut, dia mengatakan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo akan mengungkapkannya.
Untuk detail siapa-siapa yang diamankan, nanti Jubir akan memberikan keterangan,
ujarnya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
KPK mulai melakukan OTT pertama pada 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.