PDIP: Tak Ada Alasan Tunda Pelantikan Kepala Daerah yang tidak Bersengketa di MK
Rabu, 22 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI menegaskan tidak ada alasan untuk menunda pelantikan kepada daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus dalam rapat kerja bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1).
"Tidak ada alasan untuk kita menunda mereka yang tidak berperkara di MK untuk ditunda pelantikannya," kata Deddy.
Baca juga:
Mendagri Sebut Ada 3 Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024
Deddy mengusulkan agar kepala daerah terpilih Pilkada 2024, yang tidak sedang menghadapi sengketa hukum di MK untuk segera dilantik.
"Kami usulkan untuk segera dilantik," ujarnya.
Menurut Deddy, pelantikan bagi kepala daerah yang tidak berperkara di MK sah secara hukum.
"Jadi sah demi hukum kita melanjutkan pelantikan itu sesuai regulasi yang ada sebelumnya," tegasnya.
"Itu sikap kami dari Fraksi PDI-P. Karena kami juga melihat banyak sekali persoalan yang ditimbulkan kalau kita menunda-nunda," pungkasnya. (Pon)