PDIP Sebut Putusan DKPP Bukti Pencalonan Prabowo-Gibran Penuh Manipulasi
Senin, 05 Februari 2024 -
MerahPutih.com - PDIP menyebut putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadi legitimasi penetapan Paslon nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memiliki persoalan yang sangat serius dan prosesnya sejak awal penuh manipulasi.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, putusan DKPP semakin membuktikan bahwa kekuatan moral sudah diperkuat dengan kekuatan hukum.
"Ini (pencalonan Prabowo-Gibran) menunjukkan bahwa Pemilu ini sejak awal ketika terjadi manipulasi di Mahkamah Konstitusi itu telah menjadi beban bagi Pemilu ke depan," kata Hasto dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/2).
Baca Juga:
Lebih jauh, Hasto menekankan baru pemilu kali ini terjadi ada salah seorang cawapres yang masih memiliki afiliasi secara langsung dengan pemimpin nasional, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku ayah Gibran.
"Sehingga dalam praktik itu menunjukkan begitu banyak persoalan. Dan keputusan dari DKPP ini menjadi legalitas dan legitimasi bahwa penetapan pasangan calon 02 memang memiliki suatu persoalan yang serius," ujarnya.
Menurut Hasto, DKPP sebagai lembaga yang memiliki kewenangan terhadap pelanggaran-pelanggaran etik, keputusannya tidak boleh dianggap main-main. "Karena pelanggaran etik itu sangat serius," tegas politikus PDIP itu.
Baca Juga:
Penetapan Gibran sebagai Cawapres Dinilai Cacat Hukum Buntut Putusan DKPP
Diberitakan sebelumnya, DKPP memutuskan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) kerena meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto. DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Hasyim.
DKPP juga memberikan sanksi peringatan keras kepada anggota KPU lainnya dalam perkara pengaduan yang sama, yakni Betty Epsilon Idroos, Mochamad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. (Pon)
Baca Juga:
Almas Gugat Gibran Kecewa Tak Ada Ucapan Terima Kasih Loloskan Cawapres