PDIP Apresiasi Pemprov DKI Tambah Anggaran KJP dan KJMU: Bisa Urai Masalah

Kamis, 08 Agustus 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyebut bahwa ada penambahan anggaran untuk bantuan sosial (Bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebesar Rp 356 miliar, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Rp 138,4 miliar.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Simon Sitorus mengapresiasi Pemprov DKI yang mengabulkan usulan Fraksi PDI Perjuangan menambahkan anggaran belanja Bansos KJP dan KJMU pada Perubahan APBD Tahun 2024.

"Kami berterima kasih karena usulan Fraksi PDI Perjuangan terkait dengan penambahan anggaran KJMU dan juga KJP diakomodir, sehingga dapat mengurai permasalahan," ujar Simon di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/8).

Baca juga:

Pj Heru Minta Mahasiswa Tak Manipulasi Data Dokumen KJMU

Apalagi beberapa bulan belakangan ini, Fraksi PDI Perjuangan menerima banyak aduan dan keluhan masyarakat. Terkait pengurangan jumlah penerima KJP dan KJMU yang dikhawatirkan mengancam banyak anak putus sekolah.

"Selama 2-3 Bulan terakhir Fraksi PDI Perjuangan telah banyak menerima pengaduan masyarakat terkait pengurangan Bantuan Sosial Pendidikan Individu yang jumlahnya cukup signifikan yaitu sekitar 3.000 penerima KJMU dan 75.000 penerima KJP," kata Simon.

Baca juga:

Bantah Ada Pemotongan, Pj Heru Tegaskan Anggaran KJP-KJMU Ditambah Rp 200 Miliar

Ia juga menyesalkan pemutusan penerima manfaat KJP dan KJMU yang telah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2023. Sebab, tidak disertai pemberitahuan terlebih dahulu dan penjelasan faktor penyebabnya.

"Ketika ditelusuri, penjelasan P4OP dengan penjelasan pimpinan Pemda tidak sama. Satu sisi menyampaikan penjelasan dengan alasan karena terjadi pengurangan alokasi anggaran, di sisi lain menyampaikan penjelasan karena adanya pengalihan anggaran tersebut untuk program lainnya," tandas Simon. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan