PCC Beredar di Kendari, BPOM DIY Perketat Pengawasan
Jumat, 15 September 2017 -
MerahPutih.com - Dunia jagat maya beberapa hari belakangan dibuat heboh dengan video sekelompok remaja yang menunjukkan gelagat aneh usai mengonsumsi obat terlarang. Mereka diduga mengonsumsi obat PCC, Tramadol, dan Somadril.
Badan POM DIY gerak cepat mencengah peredaran obat keras tersebut. Kepala BPOM DIY I Gusti Ayu Adi Arya Patni mengatakan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan pengecekan ulang keberadaan obat tersebut ke beberapa pelayanan kesehatan.
"Bulan ini sudah kami cek, tidak ada lagi obat-obatan tersebut (PCC, Tramadol, dan Somadril) di konter resmi penjualan obat-obatan," kata Ayu melalui sambungan telepon di Yogyakarta, Jumat (15/9).
Ia menjelaskan, obat Somadril telah dicabut izinnya dan dilarang dijual sejak 2013. Selain itu, pihaknya rutin memeriksa keberadaan obat keras tersebut. "Kami rutin monitor terus semua obat yang sudah dilarang edar. Termasuk Somadril. Tidak ada itu," katanya.
Agar kejadian di Kota Kendari Sulawesi Tenggara tak terjadi DI Yogyakarta, pihaknya kini meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan.
Pasalnya, Yogyakarta adalah kota pelajar yang banyak disinggahi pelajar dari seluruh daerah di Indoensia. BPOM turut menggandeng BNN dan kepolisian untuk bersama-sama mengawasi peredaran obata-obatan tersebut secara ilegal. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Jurus Mencegah Penyebaran Obat PCC Yang Mengerikan