Pasca Putusan MA, Kubu Romahurmuziy Konsolidasi Nasional
Selasa, 27 Oktober 2015 -
Merahputih Politik - Pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan kasasi kubu Suryadharma Ali dan Ahmad Gozali Harahap, Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhammad Romahurmuziy tingkatkan komunikasi ke sejumlah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) seluruh Indonesia.
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy, Arman Remy, mengatakan setelah keputusan kasasi, DPP akan menggelar konsolidasi nasional di Jakarta.
"Dalam waktu dekat ini, bertepatan dengan momentum hari Sumpah Pemuda," katanya, kepada merahputih.com, Senin (26/10).
Dia mengklaim akan mengundang seluruh DPW dan DPC seluruh indonesia.
"Ada sekira 31 DPW sudah siap dan menyatakan mendukung Kepengurusan DPP Kubu Romahurmuziy," ungkapnya.
Selain itu, katanya sekira 30 dari 39 anggota dewan perwakilan rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sudah menyatakan dukungan kepada Ketum Romahurmuziy.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA), memenangkan kasasi yang diajukan oleh Suryadharma Ali dan Ahmad Gozali Harahap.
Atas keputusan itu, MA meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencabut Surat Keputusan (SK) pengesahan PPP kubu Romahurmuzy dan mengembalikan kepemimpinan PPP ke musyawarah nasional (Munas) Bandung, artinya mengembalikan Posisi Ketua umum kepada Suryadharma Ali dan Sekjen Romahurmuzy. (Fdi)
Baca Juga: