Panglima Agus Ajukan Kenaikan Tukin Prajurit TNI 80% dari Gaji

Selasa, 03 September 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengajukan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit. Kenaikan tukin yang diajukan mencapai 80 persen dari gaji atau take home pay yang diterima saat ini.

"Kita ajukan naik menjadi 80 persen, sehingga nanti ada penambahan berarti kurang lebih Rp 500 ribu," kata Panglima Agus, usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Menurut Panglima, gaji prajurit untuk tamtama saat ini sebesar Rp 3-4 juta. Maka dengan ditambah tukin sebesar 80 persen, lanjut dia, total gaji yang didapat bisa mencapai sekitar Rp 6,7 juta.

Baca juga:

Jokowi Teken Kenaikan Tukin Pegawai Komnas HAM, Tertinggi Rp 29 Juta



Ketika rapat dengan DPR, Agus mengaku sempat ditanya mengenai kondisi gaji prajurit. Menurut dia, para prajurit TNI hidup pas-pasan dengan kondisi gaji yang demikian.

"Sehingga memang kita berupaya untuk menaikkan tukin untuk kesejahteraan prajurit," ungkap jenderal TNI bintang empat itu, dilansir dari Antara.

Di samping itu, Agus mengatakan TNI belum memiliki anggaran kontingensi untuk kebutuhan mendesak. Menurut, anggaran kontingensi diperlukan ketika prajurit TNI sedang turun mengatasi bencana alam yang bisa terjadi kapanpun.

"Menurut saya perlengkapannya juga harus kita dukung juga, seperti kebakaran hutan, juga pemadam kebakaran, kalau banjir harus ada perahu," tandas orang nomor satu di TNI itu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan