Pakai Paspor Palsu, Karier Serginho Tamat

Senin, 04 September 2017 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Seorang pemain klub Gangwon FC, Serginho, dihukum seumur hidup tidak boleh bermain di Korea Selatan karena terbukti memakai paspor palsu.

Selain Serginho, Gangwon juga menerima sanksi berupa denda sebesar 30 juta won, atau sekitar 22 ribu poundsterling (setara Rp379 juta) atas kasus ini, demikian laporan yang dilansir sejumlah media Korea.

Tahun lalu, pemain bernama lengkap Sergio Paulo Nascimento Filho mengklaim memiliki dwi kewarganegaraan yakni Brasil dan Suriah, dengan dalih kakeknya berasal dari negara Asia Barat tersebut.

Dengan dokumen tersebut, Serginho bisa memakai kuota pemain Asia dan berkarier di Korea Selatan ataupun kompetisi Asia lainnya.

Namun, pihak Imigrasi Korsel melakukan investigasi. Hasilnya, paspor yang digunakan pesepakbola Brasil itu palsu. Paspor Suriah Serginho didapat dari jasa perantaran ilegal.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan