PA 212 Puji Anies Cabut Penghargaan untuk Colosseum

Rabu, 18 Desember 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan, keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut penghargaan Adikarya Wisata yang diserahkan kepada Diskotek Colosseum, sudah tepat.

"Sudah sepatutnyalah (dicabut), bahkan tanpa diminta oleh para ulama untuk menarik penghargaan tersebut, karena jangan sampai pembangunan ini dikotori oleh tempat tempat maksiat yang jelas merusak moral warganya bahkan bisa menjadi peredaran narkoba," kata Habib Novel kepada wartawan, Rabu (18/12).

Baca Juga

PDIP: Anies Harus Bertanggung Jawab Bukan Cuci Tangan soal Diskotek Colosseum

Habib Novel pun memberikan apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas pembatalan penghargaan kepada diskotek Colosseum.

"Untuk itu, tetap kami berikan apresiasi kepada Anies Baswedan yang dengan tegas menarik penghargaan terhadap diskotek Colloseum," ujarnya.

Tokoh Front Pembela Islam (FPI) ini berharap, ke depannya Pemprov DKI lebih berhati-hati dalam memberikan penghargaan kepada tempat hiburan malam seperti itu.

Colosseum Jakarta (colosseum.id)
Colosseum Jakarta. (colosseum.id)

"Jangan pernah lagi memberikan penghargaan terhadap tempat-tempat maksiat lainnya," tegasnya.

Baca Juga

Penghargaan Terhadap Diskotek Colosseum Membuka Kemunafikan Politik Anies Baswedan

Diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut penghargaan Adikarya Wisata yang diberikan kepada diskotek Colosseum. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah DKI Saefullah.

"Jadi proses ini semuanya ada di Dinas Pariwisata dan Budaya. Berdasarkan fakta di lapangan makan penghargaan kepada Adikarya Wisata kepada Colosseum dibatalkan," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12/2019).

Menurutnya, penghargaan itu dicabut karena ada laporan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Di dalam laporan yang dikeluarkan tanggal 7 September itu disebutkan Colosseum menjadi salah satu diskotek yang mendapat perhatian khusus karena kasus narkotika.

"Berdasarkan surat BNNP DKI kepada Kepala Dinas Parbud, tanggal 10 Oktober 2019 menyampaikan hasil kegiatan BNNP terhadap pengunjung di Colosseum 7 September 2019 menjadi catatan kita," ujar Saefullah.

Baca Juga

Kritik Penghargaan untuk Diskotek Colesseum, GNPF: Harusnya Anies Hati-hati

Saefullah juga menjeleskan bahwa tanda tangan yang tercantum dalam sertifikat tersebut bukan tanda tangan basah dari Gubernur Anies Baswedan. Ia menambahkan, Pemprov DKI akan mengulang kembali dan evaluasi proses penghargaan.

"Itu tanda tangan cetak, bukan basah ya. Jadi kita evaluasi lagi nanti selanjutnya," pungkasnya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan