OTT KPK Amankan Anggota DPRD Kota Banjarmasin
Jumat, 15 September 2017 -
MerahPutih.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (14/9). Dalam operasi senyap kali ini, tim Satgas menangkap anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Kami konfirmasi, benar Tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin kemarin menjelang malam (Kamis, 14/9). Sejauh ini diamankan sekitar lima orang dari unsur DPRD Kota Banjarmasin, BUMD dan swasta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat (15/9) pagi.
Kelima orang tersebut, diciduk usai melakukan transaksi suap terkait pembahasan peraturan daerah (Perda). Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan sejumlah uang.
"Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat. Tim juga mengamankan sejumlah uang," jelas dia.
Lebih lanjut Agus menambahkan, saat ini anggota DPRD Kota Banjarmasin dan keempat orang lainnya itu telah dibawa ke Polda Kalsel untuk dilakukan proses pemeriksaan.
"Mereka segera akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk tahapan lebih lanjut. Dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan. Detail yang lain tolong ditunggu konpers siang atau sore ini," pungkasnya. (Pon)
Baca juga berita terkait di: KPK Amankan Tujuh Orang dan Sejumlah Uang Dalam OTT di Batubara