Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

OTT Kedua Bulan Ramadan, Bupati Rejang Lebong Tiba di Kantor KPK Selasa Pagi

Wisnu Cipto - Selasa, 10 Maret 2026

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, bersama tujuh orang lainnya pada Senin (9/3) sore.

Selasa (10/3) pagi ini, Bupati Rejang Lebong telah tiba di kantor KPK, Kuningan Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penindakan, tim KPK menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler dan uang tunai yang diduga berasal dari kontraktor.

Baca juga:

Bupati Fadia Arafiq Tersangka Tunggal, OTT Pertama KPK Pakai Pasal Konflik Kepentingan

Kronologi OTT Bupati Rejang Lebong

Berdasarkan informasi, tim KPK sejak Senin pagi melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong di Bengkulu Selatan. Setelah itu, tim bergerak menuju kediaman pribadi Fikri Thobari di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Saat penggeledahan, turut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo. Sekitar pukul 18.00 WIB, KPK membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk pemeriksaan awal.

OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari menjadi yang operasi senyap kedua yang dilakukan lembaga antirasuah di bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

"Benar, Bupati Rejang Lebong," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi media, dikutip Antara.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari kepala daerah di Provinsi Bengkulu itu yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca juga:

Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Diputus 11 Maret, KPK Yakin Hakim Akan Menolak

OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq


Pada 3 Maret 2026 lalu, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

Kasus yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq itu sekaligus menjadi operasi senyap pertama yang dilakukan KPK saat bulan suci ramadan di tahun ini. (*)

Baca Artikel Asli