OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil

Senin, 22 Desember 2025 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan tiga operasi tangkap tangan (OTT) dalam waktu berdekatan di tiga wilayah berbeda, yakni Banten, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Rentetan OTT tersebut kerap disebut sebagai “hattrick”, meminjam istilah dalam dunia sepak bola, yang memunculkan pertanyaan publik soal apakah langkah ini menjadi sinyal kembalinya taring lembaga antirasuah.

Namun, penilaian berbeda disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Menurutnya, rangkaian OTT tersebut belum mencerminkan penguatan signifikan dalam pemberantasan korupsi.

“Menurut saya, KPK masih berada pada posisi yang underdog atau lemah. Yang ditangkap masih di level kabupaten,” kata Boyamin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/12).

Baca juga:

Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara

Ia menilai KPK belum menunjukkan keberanian untuk mengungkap perkara besar yang melibatkan aktor-aktor kuat di level atas. Boyamin mencontohkan kasus-kasus besar yang dinilai belum tersentuh secara tuntas, termasuk dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi daerah maupun relasi antara penguasa dan pengusaha besar.

“Karena tidak berani membongkar kasus besar, misalnya yang menyentuh gubernur atau jaringan pengusaha besar, akhirnya yang ditangani baru sebatas bupati,” ujarnya.

Boyamin menyinggung kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang sempat menyeret nama Sahbirin Noor atau Paman Birin, mantan Gubernur Kalsel dua periode. Ia mempertanyakan kelanjutan penanganan perkara tersebut yang dinilai tidak jelas hingga kini.

Baca juga:

Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi

Lebih lanjut, Boyamin membandingkan langkah KPK dengan Kejaksaan Agung yang dinilainya lebih berani mengusut perkara besar dengan nilai kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah, khususnya di sektor sumber daya alam.

“Menyangkut tambang, backing, dan jaringan besar, Kejaksaan Agung berani. KPK belum,” katanya.

Meski demikian, Boyamin menegaskan tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK. Ia berharap ke depan lembaga tersebut lebih fokus membidik pelaku korupsi kelas kakap.

“Mestinya KPK menangkap ikan besar, bukan hanya ikan kecil,” pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan