OTT Anggota DPRD Kalteng, KPK Cokok 14 Orang
Jumat, 26 Oktober 2018 -
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (26/10).
Dalam operasi senyap tersebut tim penindakan KPK mengamankan 14 orang termasuk anggota dewan Kalteng maupun pihak swasta.
"Sampai malam ini ada 14 orang yang diamankan dari pihak DPRD Kalteng dan pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (26/10).
Menurut Basaria pihaknya mencokok anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta tersebut di wilayah Jakarta.

"Mereka telah dibawa ke kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Diduga telah terjadi transaksi yang melibatkan anggota DPRD Kalteng dengan pihak swasta. Transaksi diduga terkait dengan pembahasan aturan sektor perkebunan dan lingkungan hidup.
"Diduga telah terjadi transaksi antara pihak DPRD Kalteng dengan swasta terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup," ungkap Basaria.
Lebih lanjut Basaria menambahkan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Setelah itu akan disampaikan melalui Konferensi Pers besok Sabtu," pungkasnya.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Eks Napi Koruptor Jadi Wagub, Golkar Percaya Hitung-hitungan Politik Gerindra