MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan jadwal dan tempat puncak kampanye ketiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden Pilpres 2024. Setelah kampanye akbar penutup, ada masa tenang 3 hari dan pencoblosan dilakukan pada 14 Februari 2024. Saat ini, para calon masih melakukan kampanye untuk menggaet pemilih.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Ketum PP Persis), Jeje Zaenudin menilai ada fenomena banyak para pendukung kontestasi Pileg dan Pilpres, menggunakan cara kampanye yang tidak sehat, bahkan merusak nilai-nilai demokrasi. Bahkan,m pendukung paslon ada yang menggunakan politik uang untuk mendulang suara.
Baca Juga:
14 Ormas Islam Tergabung Dalam LPOI Keluarkan 9 Petisi Jelang Pemilu 2024
"Bahkan di pihak lain, ada yang menggunakan politik 'dalil' yang semaunya untuk mencari simpati pendukung. Tentu kedua cara itu sama-sama tercelanya," tegas mantan Ketua Umum PP Pemuda Persis ini.
Jeje menilai, apabila menimbang dan mengkomparasikan dengan pendekatan kemaslahatan agama, kemaslahatan umat, dan kemaslahatan negara, satu putaran lebih baik.
"Menurut hemat saya, siapapun pemenang pilpres 2024, satu putaran itu Insya Allah akan lebih besar maslahatnya,” kata Jeje kepada awak media di Jakarta, Kamis (8/2).
Jeje menjelaskan, jika satu putaran hal ini akan baik untuk kemaslahatan agama. Jika terjadi dua putaran, umat muslim akan memasuki bulan Ramadan pada Maret 2024.
"Maka kita khawatir kesucian dan kekhidmatan ibadah puasa akan terganggu dengan hiruk pikuk, pro-kontra, dan perang opini antar para pendukung capres yang tidak dapat menahan diri, meskipun sedang puasa. Apalagi hanya tinggal dua paslon yang berkontestasi,” kata Jeje.
Belum lagi dampak sosial dan ekonomi yang akan terjadi selama menunggu putaran kedua. Para investor akan menahan diri untuk berinvestasi.
"Hal ini akan berdampak pada harga sembako melambung tinggi dan kurs dolar terus melonjak, sehingga pada akhirnya terjadi krisis ekonomi dan sosial yang merugikan seluruh masyarakat Indonesia," katanya.
Pilpres 2024 diikuti tiga pasang calon yakni Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo- Mahfud MD.
Pemilu putaran kedua dilakukan jika tidak ada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berhasil memperoleh jumlah suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam Pemilihan Presiden di Pemilu 2024 nanti, dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia. Rencananya jika terjadi putaran kedua maka pemungutan suara ada pada 26 Juni 2024. (Knu)
Baca Juga:
4 Ribu Lebih Anggota Polda Metro Dipersiapkan untuk Amankan Pemilu 2024