Ormas Agama Boleh Kelola Tambang, Imam Besar Istiqlal Minta Jangan Suuzan

Jumat, 07 Juni 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jokowi memberikan izin untuk organisasi masyarakat (ormas) islam dalam mengelola tambang.

Menyikapi hal itu, Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar meminta semua pihak tetap berprasangka baik dalam wacana baru Jokowi itu, alias jangan suuzan.

"Ya pertama kita berniat baik sangka kepada pemerintah ya," ujar Nasaruddin kepada wartawan, Jumat (7/6).

Menurut Nasaruddin, memang selama ini tak pernah ada kebijakan memberikan izin kepada ormas islam untuk mengelola pertambangan. Namun, lanjut dia, bukan berarti hal ini memiliki tujuan yang buruk.

Baca juga:

Kardinal Suharyo Tegaskan KWI Tak Akan Ajukan Izin Usaha Tambang

Nasaruddin menilai kebijakan ini artinya memberi kesempatan bagi ormas keagamaan untuk lebih berkembang. "Bukan hanya umat islam tapi semua agama," tuturnya.

Lebih jauh, Nasaruddin menegaskan kebijakan ini tetap sesuai dengan hukum Islam, selama tidak ada pihak yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.

"Nggak masalah. Jadi memberikan kepada umat untuk lebih berdaya lagi kan. dan itu pada akhirnya untuk kemaslahatan bangsa Indonesia ya," tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bahwa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) memiliki persyaratan yang ketat dan diberikan kepada badan usaha atau koperasi yang dimiliki oleh ormas.

Baca juga:

Izin Kelola Tambang, Jokowi: Badan Usaha Ormas yang Diberi

"Yang diberikan adalah badan usaha yang terkait dengan ormas, dengan persyaratan yang sangat ketat," ucap Jokowi di IKN, seperti yang ditayangkan secara digital dari Sekretariat Presiden, Rabu (5/6). (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan