Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Operator Seluler Bakal Kena Sanksi Jika Tidak Terapkan Verifikasi Biometrik

Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menjatuhkan sanksi bagi operator seluler yang belum menerapkan metode verifikasi biometrik dalam proses registrasi pelanggan nomor seluler baru terhitung sejak tanggal 1 Juli 2026.

Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Kemkomdigi Dany Suwardany menjelaskan, pemerintah akan memberlakukan sanksi secara berjenjang yang dimulai dengan teguran tertulis.

Jadi sanksi administatifnya itu dilakukan secara berjenjang dimulai dari teguran tertulis,

kata Dany dalam diskusi bertajuk Diskusi Redaksi (DIKSI) dengan tema "Registrasi Kartu SIM Biometrik" di Jakarta Selatan, Selasa (7/7).

Pemberlakuan sanksi administratif akan dilakukan secara berjenjang hingga penyampaian surat teguran tertulis ketiga dengan rentang waktu masing-masing tujuh hari kerja.

Baca juga:

Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK

Apabila hingga surat teguran ketiga operator seluler belum menerapkan registrasi SIM biometrik dan hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NoKK), Kemkomdigi akan memberlakukan sanksi berupa penghentian sementara kegiatan berusaha kepada operator tersebut.

Kita harapkan jangan sampai ke sana (sanksi penghentian kegiatan berusaha) karena (operator seluler) sudah patuh. Kita sama-sama dengan opsel melakukan pemantauan dan memonitoring secara kontinu,

ujar Dany.

Mendukung implementasi kewajiban registrasi SIM biometrik, Kemkomdigi telah mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) guna menutup akses operator seluler dalam melakukan validasi registrasi kartu SIM menggunakan NIK dan NoKK.

Dalam pengawasannya, Komdigi juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gerai operator seluler, pusat perbelanjaan, dan penjual kartu SIM untuk memastikan penerapan registrasi berbasis biometrik berjalan sesuai ketentuan.

Kita akan melakukan pengecekan atau kita melakukan sidak ke beberapa kota baik di Pulau Jawa maupun di luar Pulau Jawa untuk memastikan tingkat kepatuhan dari penyelenggara operator seluler,

tegasnya.
Baca Artikel Asli