Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Operasi Patuh Dimulai 28 Oktober, Korlantas Fokus ke Pencegahan Pelanggaran

Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Oktober 2026

MerahPutih.com- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Penindakan terhadap pengendara yang melawan arus menjadi salah satu prioritas dalam operasi yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia tersebut.

Kepala Korlantas Polri Brigjen Aries Syahbudin mengatakan, operasi ini melibatkan jajaran kepolisian daerah hingga tingkat resor.

Pelaksanaannya mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan. Menurut Aries, keberhasilan operasi tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah pelanggaran yang ditindak.

Baca juga:

Brigjen Aries Syahbudin Ditunjuk Jadi Kakorlantas Polri, ini Profil dan Rekam Jejaknya

Perubahan perilaku pengendara agar semakin disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas menjadi tujuan yang lebih penting.

Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,

ujarnya, Sabtu (24/10).

Salah satu perhatian utama petugas adalah pelanggaran melawan arus yang berpotensi memicu kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Korlantas meminta seluruh jajaran memperkuat pengawasan sekaligus mengutamakan langkah pencegahan agar perilaku tersebut dapat ditekan.

Jajaran memperkuat pengawasan dan memfokuskan upaya pencegahan terhadap perilaku dengan target tidak ada kendaraan yang melawan arus,

kata Aries.

Selain penegakan hukum, Operasi Patuh 2026 juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat.

Petugas akan melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, memberikan edukasi mengenai safety riding bagi pengendara sepeda motor dan safety driving bagi pengemudi kendaraan.

Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), disertai pemberian teguran simpatik kepada pelanggar sesuai pendekatan yang diterapkan di lapangan.

Polri berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara semakin meningkat.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan tidak hanya muncul saat ada petugas, tetapi menjadi kebiasaan dalam aktivitas berkendara sehari-hari,

katanya.
Baca Artikel Asli