Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan

Kamis, 30 Oktober 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) Komisi VIII DPR RI bersama Panja Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyepakati penurunan biaya haji tahun 2026 sebesar Rp 2 juta per jemaah dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/10) kemarin.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 87.409.365. Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah adalah Rp 54.193.807.

Jika dibandingkan dengan tahun 2025, biaya haji mengalami penurunan sebesar Rp 2.000.894. Pada tahun sebelumnya, BPIH ditetapkan sebesar Rp 89.410.259 dan Bipih sebesar Rp 54.431.751.

Baca juga:

Biaya Haji Turun Rp 2 Juta Per Jemaah, DPR Ingatkan Soal Kualitas Layanan

Ketua Panja BPIH Abdul Wachid membenarkan proses pembahasan biaya haji tahun 2026 memang sengaja dikebut.

Menurut Wachid, percepatan ini dilakukan agar calon jemaah memiliki waktu pelunasan yang lebih panjang dan fleksibel.

“Kenapa ini kami juga memberikan keputusan yang cepat? Di antaranya kami melihat masyarakat ini untuk pelunasan, kami akan lebih kasih waktu yang longgar,” kata Wachid, kepada media, dikutip Kamis (30/10).

Baca juga:

Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta

Wachid menjelaskan jemaah akan memiliki waktu pelunasan mulai November 2025 hingga April 2026 alias sekitar maksimal enam bulan.

Waktu pelunasan tahun ini jauh lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya hanya berlangsung kurang dari tiga bulan.

“Jadi masih ada waktu sekitar lima sampai enam bulan, masyarakat kita kasih kesempatan untuk melunasi biaya haji tersebut,” tandas Ketua Panja BPIH itu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan