Oknum Prajurit TNI AL Pelaku Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru Bakal Dihukum Berat

Kamis, 27 Maret 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Prajurit TNI AL Anggota Lanal Balikpapan, Kelasi Satu (KLS) berinisial J diduga terlibat pembunuhan seorang wartawati bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksmana Muhammad Ali memastikan pelaku akan dihukum berat.

“Oh ya, kami hukum berat!” ujarnya di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (27/3).

Ali tak memberi banyak tanggapan terkait kasus tersebut. Namun ia menegaskan Kelasi Satu J akan dihukum berat.

Baca juga:

Iwakum Minta Kematian Jurnalis di Banjarbaru Diusut Tuntas

Sekedar informasi, Polisi Militer Lanal (Pomal) Balikpapan mengamankan oknum TNI AL berinisial J diduga membunuh seorang wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap menyebut, pembunuhan terjadi di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar dan dilakukan oknum TNI AL berinisial J.

Pelaku disebut telah berdinas di TNI AL selama empat tahun. Awalnya, Juwita diduga mengalami kecelakaan tunggal.

Namun, dalam penyelidikan ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah terhadap pembunuhan. Antara korban dan terduga pelaku dikabarkan terlibat hubungan asmara. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan