OJK Buka Akses Literasi Keuangan Khusus Penyandang Disabilitas

Jumat, 09 Agustus 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat, termasuk kepada kelompok penyandang disabilitas yang merupakan salah satu sasaran prioritas penerima program edukasi keuangan yang tercantum dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025.

"Masyarakat penyandang disabilitas perlu dibekali dengan keterampilan literasi keuangan agar menjadi lebih mandiri secara finansial dan hidup sejahtera,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (9/8).

Friderica menuturkan OJK berkomitmen untuk terus berupaya memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dan berpihak pada keberdayaan penyandang disabilitas untuk bisa memanfaatkan produk dan layanan keuangan.

"Kami mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk menyediakan ekosistem yang lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas," ujarnya.

Baca juga:

PPDI Terbitkan Buku Saku untuk Mempermudah Disabilitas Mencari Kerja



OJK mewajibkan PUJK memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menerapkan kebijakan dan prosedur tertulis pelindungan konsumen yang ramah disabilitas serta mendukung penyediaan layanan khusus kepada konsumen penyandang disabilitas.

Selain itu, OJK mengeluarkan POJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat.

OJK juga mendorong keuangan yang inklusif bagi kelompok segmen disabilitas dengan meluncurkan Program Satu Disabilitas Satu Rekening (Tuntas) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan