Nilai Tukar Rupiah Berada di Level Terendah Sejak April 2020

Kamis, 20 Juni 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Bank Indonesia diminta tetap mempertahankan suku bunga acuannya (BI rate) di 6,25 persen. Dengan mempertahankan BI rate tersebut, maka perbedaan suku bunga dengan bank sentral Amerika Serikat, The Fed, saat ini masih terkendali.

Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky mengatakan, BI rate tersebut diharapkan dapat mendukung intervensi moneter melalui strategi triple intervention, yakni intervensi aktif di pasar spot valuta asing, pembelian Surat Berharga Negara (SBN), dan intervensi di pasar domestic non-delivery forward (DNDF) untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.

Ia menilai, nilai tukar rupiah hingga kini masih belum stabil, bahkan terdepresiasi sebesar 2,79 persen dari Rp 15.950 per USD pada 17 Mei menjadi Rp 16.395 per USD pada 14 Juni yang diakibatkan penguatan USD yang telah berdampak pada mata uang global.

"Angka ini menandai level terendah sejak April 2020, saat awal pandemi COVID-19," katanya.

Baca juga:

7 Saran Ketua Badan Anggaran DPR Kuatkan Nilai Tukar Rupiah

Ia mencatat, tren tersebut tidak hanya terjadi terhadap rupiah, tapi juga mata uang beberapa negara Asia lainnya, seperti baht Thailand, ringgit Malaysia, dan won Korea Selatan.

"Rupiah masih menunjukkan kinerja yang moderat dibandingkan dengan mata uang negara lain," katanya.

Riefky mengatakan, konisi nilai tukar didukung oleh tingkat inflasi tahunan yang terjaga serta kenaikan cadangan devisa.

"Setelah perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah, secara umum terjadi penurunan tingkat inflasi tahunan yakni dari 3 persen pada April 2024 menjadi 2,84 persen pada Mei 2024," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan