Netanyahu Tetap Bakal Serang Gaza Walau Mahkamah Internasional Perintahkan Penangkapan
Selasa, 21 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Kha mengumumkan telah mengajukan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu, Gallant, kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh, kepala sayap militer Hamas Mohammed Diab Ibrahim Masri, dan pemimpin Hamas di Jalur Gaza Yahya Sinwar.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Senin (20/5) mengatakan, perintah penangkapan dirinya dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tidak akan menghentikan Israel melanjutkan perang di Gaza.
Dalam pernyataan video, Netanyahu mengatakan perintah penangkapan ICC itu melawan seluruh Israel dan menegaskan kembali bahwa langkah ICC itu anti-semit.
Dengan nada keras, Netanyahu menyerang Jaksa Penuntut Umum ICC Karim Khan, mengklaim bahwa upaya untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya dan Gallant bersama dengan tiga pemimpin kelompok Palestina Hamas adalah "sebuah distorsi nyata dari kenyataan."
Baca juga:
Biden dan Netanyahu Bahas Rencana Serangan Israel ke Rafah
Beberapa pejabat Israel termasuk Menteri Luar Negeri Israel Katz mengecam pengumuman Khan yang dikeluarkan hari sebelumnya, dengan mereka semua menuduh ICC anti-semit.
Hamas sebelumnya meminta Khan untuk membatalkan perintah penangkapan atas tiga pemimpin mereka.
Hamas menyatakan bahwa perintah penangkapan oleh ICC terlambat karena sudah tujuh bulan, “pendudukan Israel melakukan ribuan kejahatan terhadap warga sipil Palestina, termasuk anak-anak, wanita, dokter dan jurnalis.” (*)