Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Nekat Terobos Gunung Semeru Saat Ditutup, 8 Pendaki Masuk Blacklist

Yusuf Abdillah - Rabu, 09 September 2026

Merahputih.com - Nekat melakukan pendakian ilegal di Gunung Semeru, Jawa Timur, delapan orang dikenai tindakan tegas oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).

Kedelapan pendaki tersebut resmi masuk daftar hitam atau blacklist. Sanksi itu berlaku untuk kunjungan ke seluruh kawasan konservasi di Indonesia.

Baca juga:

Gunung Semeru Erupsi Minggu Pagi, Kolom Letusan 1.000 Meter, Jalur Pendakian Ditutup

Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Bambang Suriyono, mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

Yang jelas blacklist untuk kunjungan ke seluruh kawasan konservasi dan kami juga sudah berkoordinasi dengan penegak hukum,

kata Bambang.

Masuk Lewat Jalur Terobosan

Berdasarkan data BB TNBTS, delapan pendaki tersebut berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur, yakni Tuban, Surabaya, dan Kediri.

Rombongan itu diketahui memasuki kawasan Gunung Semeru melalui jalur terobosan di wilayah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Padahal, jalur resmi menuju Gunung Semeru hanya dibuka melalui Pos Ranupani di Kabupaten Lumajang.

Baca juga:

Kebakaran Gunung Semeru dan 4 Pegunungan di Jatim Makin Parah, Heli Pemadam Ngadat

Tindakan menerobos kawasan konservasi tersebut dinilai serius karena status pendakian Gunung Semeru hingga kini masih ditutup sepenuhnya.

Pendakian Semeru Masih Ditutup

Seluruh aktivitas pendakian Gunung Semeru sebenarnya sudah ditutup sejak 26 Agustus 2026.

Penutupan dilakukan menyusul kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan Blok Ranu Kembang. Karena kondisi tersebut, masyarakat maupun pendaki dilarang memasuki kawasan pendakian yang ditutup.

Baca juga:

Heli Terlanjur Dikirim ke Kalimantan Cuma Andalkan Jalur Darat, Kebakaran Semeru Meluas 600 Hektar

Untuk mencegah kejadian serupa, BB TNBTS kini memperketat pengawasan, terutama di jalur-jalur tidak resmi yang berpotensi digunakan untuk menerobos kawasan konservasi.

Pengetatan pengawasan diharapkan dapat mencegah pendaki kembali menerobos kawasan Gunung Semeru selama status penutupan masih berlaku.

Baca Artikel Asli