Negara yang Melegalkan Ganja untuk Medis. Turki Salah Satunya

Jumat, 31 Januari 2020 - Muchammad Yani

BERDASARKAN undang-undang no.35 tahun 2009, ganja termasuk dalam narkotika golongan I. Artinya hanya bisa digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan. Namun di beberapa negara, ganja sudah dilegalkan.

Alasannya ganja sangat berguna untuk kebutuhan medis karena bisa mengatasi nyeri kronis hingga penyakit lainnya seperti epilepsi dan kanker. Hal tersebut telah diatur di undang-undang negara tersebut. Dilansir dari Cannabis Business Times, Vox dan Thrillist, berikut negara yang melegalkan ganja untuk alasan medis.

Baca juga:

Gejala, Pencegahan, serta Asal Virus Corona yang Mematikan

1. Chili

Chilii melegalkan penggunaan ganja untuk kebutuhan medis (Foto: pexels/Maicol Narea)
Chilii melegalkan penggunaan ganja untuk kebutuhan medis (Foto: pexels/Maicol Narea)

Chili merupakan salah satu negara yang melegalkan penanaman dan penggunaan ganja untuk kepentingan medis sejak tahun 2014. Namun, pengawasannya cukup ketat. Bagi warga negara Chili yang ingin membudidayakan tanaman ganja untuk keperluan medis harus surat izin yang sah dari layanan pertanian Chili. Penjualan dan pembelian ganja untuk keperluan medis juga harus memiliki izin dan resep dari dokter.

2. Kroasia

Kroasia melegalkan ganja sejak 2015 untuk kepentingan medis (Foto: pexels/Oliver Sjo?stro?m)
Kroasia melegalkan ganja sejak 2015 untuk kepentingan medis (Foto: pexels/Oliver Sjo?stro?m)

Selain Chili, Kroasia juga menjadi salah satu negara yang melegalkan ganja untuk kebutuhan medis sejak 2015. Ganja medis mulai dilegalkan karena seorang pasien yang ditahan pada 2014. Alasannya ia menanam ganja untuk mengurangi rasa sakit yang dideritanya. Peristiwa itu membuat para dokter di Kroasia berserta pasien lainnya mendukung upaya legalisasi ganja untuk kebutuhan medis. Kini ganja boleh digunakan asalkan untuk masalah kesehatan kronis seperti kanker, epilepsi, AIDS, dan multiple sclerosis.

Baca juga:

Pemeriksaan dengan CT Scan Sebabkan Kanker?

3. Republik Ceko

Pemerintah ceko telah melegalkan ganja untuk pengobatan penyakit kronis (Foto: pexels/Dominika G)
Pemerintah ceko telah melegalkan ganja untuk pengobatan penyakit kronis (Foto: pexels/Dominika G)

Presiden Republik Ceko telah memberikan lampu hijau tentang penggunaan ganja untuk keperluan pengobatan pada 2013. Peraturan ini hanya diperbolehkan untuk pasien yang menderita penyakit kronis dan harus mendapatkan surat rekomendasi dari dokter. Pada tahun pertama pengesahan peraturan ini, Ceko mengimpor ganja medis dari Israel dan Belanda untuk dijual di apotek. Namun saat ini tanaman ganja sudah dibudidayakan dengan lisensi resmi dari negara.


4. Italia

Tanaman ganja untuk keperluan medis di Italia sangat terbatas (Foto: pexels/Lorenzo Pacifico)
Tanaman ganja untuk keperluan medis di Italia sangat terbatas (Foto: pexels/Lorenzo Pacifico)

Ganja untuk keperluan medis telah dilegalkan di Italia sejak 2013. Namun, saat ini produksi ganja medis terbatas pada operasi militer di Florence, yang disebut sebagai pabrik farmasi militer. Sama seperti tiga negara di atas, di Italia ganja hanya dapat digunakan untuk penyakit kronis dan bisa membeli di apotek mana saja dengan resep dari dokter.

5. Turki

Turki memperketat budidaya tanaman ganja untuk medis dan penelitian (Foto: pexels/Adil Go?kkaya)
Turki memperketat budidaya tanaman ganja untuk medis dan penelitian (Foto: pexels/Adil Go?kkaya)

Pemerintah Turki telah mengizinkan budidaya tanaman ganja di beberapa kota untuk keperluan medis. Selain untuk pengobatan, ganja juga digunakan untuk kepeluan ilmiah. Agar bisa mendapatkan izin, para petani ganja harus memberikan bukti kepada pemerintah bahwa mereka tidak terlibat dalam aktivitas perdaganan narkoba atau produksi ganja ilegal. Izin untuk budidaya ini pun hanya berlaku selama tiga tahun. (Bell)

Baca juga:

Belum Ada Antivirus, Tiongkok Uji Coba Obat HIV untuk Pasien Corona

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan