Nasib Tersangka Korupsi Eks Bos Pemuda Muhammadiyah Tunggu Jadwal Penyidik
Senin, 01 Juli 2019 -
MerahPutih.com - Polisi akan segera memanggil Ketua Panitia acara penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia atau PII, Ahmad Fanani untuk segera diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana di dalam acara itu. Hingga kini penyidik masih mengagendakannya.
"Secepatnya akan kita panggil. Kapan dipanggilnya ya tunggu agenda penyidik ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (1/7).
Baca Juga: Polisi Kembali Periksa Dahnil Anzar Simanjuntak Terkait Kasus Dana Kemah
Sejauh ini polisi mengaku sudah memeriksa seluruh pihak-pihak dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebegai saksi karena merupakan pihak terkait. Namun, siapa saja yang diperiksa tak dirinci. "Kita sudah periksa semua sebagai saksi," ujar Argo lagi.
Kegiatan kemah dan apel PII ini diselenggarakan di kawasan Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 dan 17 Desember 2017 lalu. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kemenpora dan dilaksanakan oleh Pemuda Muhammadiyah bersama Gerakan Pemuda (GP) Anshor.
Baca Juga: Mantan Petinggi Pemuda Muhammadiyah Jadi Tersangka Korupsi Dana Kemah
Polisi mencium ada dugaan penggelembungan data keuangan, dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah. Polisi lantas memeriksa belasan saksi di Yogyakarta, dan dua orang dari pihak PP Pemuda Muhammadiyah, yakni Dahnil Anzar, serta Ketua Panitia Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia dari PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani. (Knu)