Nama Puan dan Pram Disebut, Hasto Sindir Jargon "Katakan Tidak Pada Korupsi"
Kamis, 22 Maret 2018 -
MerahPutih.Com - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menapik tudingan Setya Novanto yang menyebut bahwa sejumlah kader partainya ikut menikmati aliran dana e-KTP.
Dalam sidang lanjutan tindak pidana korupsi yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3), terdakwa Setya Novanto menyebut bahwa Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang sebesar USD 500 ribu.
"Posisi politik PDI Perjuangan selama 10 tahun pemerintahan SBY saat itu berada di luar pemerintahan," kata Hasto melalui keterangan persnya, Kamis (22/3).
Jadi tidak benar apa yang telah disebutkan oleh Mantan Ketua DPR Setya Novanto tersebut.
Hasto menuturkan, tidak ada representasi menteri PDI Perjuangan di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu selama 10 tahun. Bahkan, dalam beberapa keputusan strategis yang dilakukan melalui voting, praktis PDI Perjuangan selalu dikalahkan, misal penolakan impor beras, penolakan UU Penanaman Modal dan UU Free Trade Zone.
"Dengan demikian tidak ada posisi politik yang terlalu kuat terkait dengan kebijakan e-KTP sekalipun," ungkapnya.
Justru, tandas Hasto, PDI Perjuangan menginginkan Mendagri saat itu, Gamawan Fauzi harus memberikan jawaban secara gamblang terkait akar persoalan korupsi e-KTP.
"Itu bagian tanggung jawab moral politik kepada rakyat. Mengapa? Sebab pemerintahan tersebut pada awal kampanyenya menjanjikan 'katakan TIDAK pada korupsi', dan hasilnya begitu banyak kasus korupsi yang terjadi, tentu rakyatlah yang akan menilai akar dari persoalan korupsi tersebut termasuk e-KTP," imbaunya.(Fdi)