Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

Rabu, 10 September 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejari Solo memeriksa sejumlah sekolah di Kota Solo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Pada kasus ini, Kejagung telah menetapkan Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Solo, Widhiarso Dwi Nugroho mengatakan, sekolah penerima laptop telah diperiksa untuk dimintai keterangan. Dalam hal ini, Kejari Solo hanya diminta bantuan Kejagung.

“Kami hanya diminta bantuan Kejagung. Penerima manfaat (laptop Chromebook) ada kita periksa,” kata Widhiarso, Rabu (10/9).

Baca juga:

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Ia menyebutkan, mengenai format pertanyaan pemeriksaan sudah disiapkan Kejagung. Untuk pemeriksaan hanya menyasar pihak sekolah saja.

“Dari sana (Kejagung) pertanyaannya pemeriksaan. Penerima manfaat, intinya kita klarifikasi. Sekolah saja, pihak sekolah diperiksa,” kata dia.

Widhiarso menambahkan, pihaknya belum memantau jumlah sekolah yang akan diperiksa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, Dwi Ariyatno, membenarkan adanya pemeriksaan sekolah oleh Kejari Solo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Baca juga:

Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara

“Ada beberapa (sekolah) yang dimintai keterangan, pengumpulan materi untuk pembuktian,” kata Dwi.

Bantuan laptop tersebut diberikan saat kepala Disdik Solo sebelum diemban dirinya. Ia baru menjabat Kadisdik pada 13 Agustus 2025.

“Yang diperiksa Kejari Kadisdik Etty Retnowati (pensiun) dan Dian Renata (Kepala Bappeda). Tapi memang dasarnya klarifikasi pada penerima, kemarin yang dipanggil kedinas lama, sebagai pengelola, kabid, dan pejabat lama lain,” kata dia

Sedangkan untuk pemeriksaan sekolah penerima manfaat, telah dilaksanakan dua pekan lalu.

“Untuk pengambilan keterangan para pejabat yang kemarin dipanggil kejaksaan dilaksanakan dua pekan lalu.
Bantuan laptop tersebut diterima 2020-2022,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan