Nadiem Akan Evaluasi PTN yang Menaikkan UKT Tidak Wajar
Selasa, 21 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan akan mengevaluasi sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) yang menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) secara tidak wajar. Langkah itu ditempuh untuk menangani masalah kenaikan UKT yang signifikan di sejumlah PTN.
"Kami akan turun ke lapangan, kami akan mengevaluasi kembali, pertama, kenaikan-kenaikan UKT yang tidak wajar, itu yang akan pertama kami evaluasi," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).
Nadiem juga memastikan akan menjamin proses naik banding bagi mahasiswa yang merasa tidak di dalam tangga UKT yang tepat, terlaksana dengan baik.
Selain itu, kata Nadiem, pihaknya akan melindungi para mahasiswa yang melakukan demonstrasi di kampusnya masing-masing dari ancaman laporan polisi dan kehilangan KIP kuliah.
Baca juga:
UKT Naik Signifikan, Nadiem: Keluarga Mahasiswa yang Mampu akan Bayar Lebih Mahal
"Itu akan menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa itu tidak terjadi, ini adalah hak mahasiswa untuk protes untuk mengkritik dan juga untuk datang ke DPR untuk bisa ataupun Kementerian untuk bisa menyuarakan pendapatnya," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Nadiem menambahkan pihaknya juga sedang berjuang meningkatkan jumlah KIP Kuliah serta menyempurnakan kualitas penerima KIP Kuliah, kriteria dan mekanisme pencairan.
"Sekali lagi kebijakan ini akan berdampak kepada mahasiswa baru, bukan mahasiswa yang sedang belajar di perguruan tinggi,” imbuhnya.
Selain itu, Nadiem juga terbuka melakukan evaluasi terhadap Permendikbud-ristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbud-Ristek.
Baca juga:
MPR Khawatir Biaya UKT Naik, Target di Bidang Pendidikan Bisa Sulit Tercapai
“Harus kita pastikan bahwa perlindungan afirmasi kepada mahasiswa dan perlindungan sosial untuk memenuhi hak mereka untuk mendapatkan pendidikan tinggi itu adalah yang pertama harus kita lindungi," tandas Nadiem. (Pon)