Nadiem Akan Evaluasi PTN yang Menaikkan UKT Tidak Wajar

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 21 Mei 2024
Nadiem Akan Evaluasi PTN yang Menaikkan UKT Tidak Wajar

Tangkapan layar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam Raker bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (21/5/2024). (ANTARA/Astrid Faidlatul

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan akan mengevaluasi sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) yang menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) secara tidak wajar. Langkah itu ditempuh untuk menangani masalah kenaikan UKT yang signifikan di sejumlah PTN.

"Kami akan turun ke lapangan, kami akan mengevaluasi kembali, pertama, kenaikan-kenaikan UKT yang tidak wajar, itu yang akan pertama kami evaluasi," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).

Nadiem juga memastikan akan menjamin proses naik banding bagi mahasiswa yang merasa tidak di dalam tangga UKT yang tepat, terlaksana dengan baik.

Selain itu, kata Nadiem, pihaknya akan melindungi para mahasiswa yang melakukan demonstrasi di kampusnya masing-masing dari ancaman laporan polisi dan kehilangan KIP kuliah.

Baca juga:

UKT Naik Signifikan, Nadiem: Keluarga Mahasiswa yang Mampu akan Bayar Lebih Mahal

"Itu akan menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa itu tidak terjadi, ini adalah hak mahasiswa untuk protes untuk mengkritik dan juga untuk datang ke DPR untuk bisa ataupun Kementerian untuk bisa menyuarakan pendapatnya," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Nadiem menambahkan pihaknya juga sedang berjuang meningkatkan jumlah KIP Kuliah serta menyempurnakan kualitas penerima KIP Kuliah, kriteria dan mekanisme pencairan.

"Sekali lagi kebijakan ini akan berdampak kepada mahasiswa baru, bukan mahasiswa yang sedang belajar di perguruan tinggi,” imbuhnya.

Selain itu, Nadiem juga terbuka melakukan evaluasi terhadap Permendikbud-ristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbud-Ristek.

Baca juga:

MPR Khawatir Biaya UKT Naik, Target di Bidang Pendidikan Bisa Sulit Tercapai

“Harus kita pastikan bahwa perlindungan afirmasi kepada mahasiswa dan perlindungan sosial untuk memenuhi hak mereka untuk mendapatkan pendidikan tinggi itu adalah yang pertama harus kita lindungi," tandas Nadiem. (Pon)

#Nadiem Makarim #Kemendikbudristek #UKT #Perguruan Tinggi Negeri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dukung Wacana PTN Gratis Prabowo, Legislator Ingatkan Kajian Matang
Pelaksanaan kebijakan ini dinilai memerlukan kajian komprehensif agar berjalan tepat sasaran, berkelanjutan, dan tidak mengikis mutu akademik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dukung Wacana PTN Gratis Prabowo, Legislator Ingatkan Kajian Matang
Indonesia
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti wacana pendidikan gratis hingga PTN. Ia meminta untuk dikaji terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Indonesia
Kuliah Gratis di PTN Mulai Dikaji, Pemerintah Hitung Kebutuhan Anggarannya
Pemerintah mulai menghitung anggaran kuliah gratis di PTN. Hal itu diungkapkan Mendiktisaintek, Brian Yuliarto.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Kuliah Gratis di PTN Mulai Dikaji, Pemerintah Hitung Kebutuhan Anggarannya
Indonesia
Kemdiktisaintek Hitung Standar Pembiayaan di PTN Buat Program Pendidikan Gratis Perintah Prabowo
Pemetaan mencakup kebutuhan masing-masing kampus dan jumlah mahasiswa, sehingga kebutuhan pembiayaan dapat dihitung secara lebih komprehensif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Kemdiktisaintek Hitung Standar Pembiayaan di PTN Buat Program Pendidikan Gratis Perintah Prabowo
Indonesia
PTN Diwacanakan Gratis, Komisi X DPR Usul KIP Kuliah Dialihkan ke PTS
Komisi X DPR mengusulkan adanya kebijakan khusus untuk menjaga keberlangsungan PTS. Hal itu terkait wacana PTN digratiskan.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
PTN Diwacanakan Gratis, Komisi X DPR Usul KIP Kuliah Dialihkan ke PTS
Indonesia
Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis Kasus Chromebook, Minta Putusan Tipikor Dibatalkan
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding atas putusan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis Kasus Chromebook, Minta Putusan Tipikor Dibatalkan
Indonesia
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Terkait kapan waktu pemanggilan para pihak, Abhan menyebut belum bisa dipastikan karena tergantung dari kesediaan para pihak untuk hadir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Indonesia
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Dalam kasus itu, Nadiem terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,56 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Pantauan di akun Instagram Dasco menunjukkan unggahan bergambar rangkaian bunga bertuliskan "Happy Birthday" disertai keterangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Indonesia
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim perkara dugaan korupsi Chromebook ke Komisi Yudisial. Ini alasan lengkap yang disampaikan tim pembela.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Bagikan