Nadiem Akan Evaluasi PTN yang Menaikkan UKT Tidak Wajar


Tangkapan layar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam Raker bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (21/5/2024). (ANTARA/Astrid Faidlatul
MerahPutih.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan akan mengevaluasi sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) yang menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) secara tidak wajar. Langkah itu ditempuh untuk menangani masalah kenaikan UKT yang signifikan di sejumlah PTN.
"Kami akan turun ke lapangan, kami akan mengevaluasi kembali, pertama, kenaikan-kenaikan UKT yang tidak wajar, itu yang akan pertama kami evaluasi," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).
Nadiem juga memastikan akan menjamin proses naik banding bagi mahasiswa yang merasa tidak di dalam tangga UKT yang tepat, terlaksana dengan baik.
Selain itu, kata Nadiem, pihaknya akan melindungi para mahasiswa yang melakukan demonstrasi di kampusnya masing-masing dari ancaman laporan polisi dan kehilangan KIP kuliah.
Baca juga:
UKT Naik Signifikan, Nadiem: Keluarga Mahasiswa yang Mampu akan Bayar Lebih Mahal
"Itu akan menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa itu tidak terjadi, ini adalah hak mahasiswa untuk protes untuk mengkritik dan juga untuk datang ke DPR untuk bisa ataupun Kementerian untuk bisa menyuarakan pendapatnya," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Nadiem menambahkan pihaknya juga sedang berjuang meningkatkan jumlah KIP Kuliah serta menyempurnakan kualitas penerima KIP Kuliah, kriteria dan mekanisme pencairan.
"Sekali lagi kebijakan ini akan berdampak kepada mahasiswa baru, bukan mahasiswa yang sedang belajar di perguruan tinggi,” imbuhnya.
Selain itu, Nadiem juga terbuka melakukan evaluasi terhadap Permendikbud-ristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbud-Ristek.
Baca juga:
MPR Khawatir Biaya UKT Naik, Target di Bidang Pendidikan Bisa Sulit Tercapai
“Harus kita pastikan bahwa perlindungan afirmasi kepada mahasiswa dan perlindungan sosial untuk memenuhi hak mereka untuk mendapatkan pendidikan tinggi itu adalah yang pertama harus kita lindungi," tandas Nadiem. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T

Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama

Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa

Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah

Operasi Ambien Beres, Tersangka Nadiem Makarim Kembali Dijebloskan ke Rutan

Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka

Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem

Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung

Tim Hukum Nadiem Makarim Tunjukkan 7 Keganjilan Penetapan Tersangka Eks Mendikbudristek
