Nadiem Akan Evaluasi PTN yang Menaikkan UKT Tidak Wajar

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 21 Mei 2024
Nadiem Akan Evaluasi PTN yang Menaikkan UKT Tidak Wajar

Tangkapan layar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam Raker bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (21/5/2024). (ANTARA/Astrid Faidlatul

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan akan mengevaluasi sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) yang menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) secara tidak wajar. Langkah itu ditempuh untuk menangani masalah kenaikan UKT yang signifikan di sejumlah PTN.

"Kami akan turun ke lapangan, kami akan mengevaluasi kembali, pertama, kenaikan-kenaikan UKT yang tidak wajar, itu yang akan pertama kami evaluasi," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).

Nadiem juga memastikan akan menjamin proses naik banding bagi mahasiswa yang merasa tidak di dalam tangga UKT yang tepat, terlaksana dengan baik.

Selain itu, kata Nadiem, pihaknya akan melindungi para mahasiswa yang melakukan demonstrasi di kampusnya masing-masing dari ancaman laporan polisi dan kehilangan KIP kuliah.

Baca juga:

UKT Naik Signifikan, Nadiem: Keluarga Mahasiswa yang Mampu akan Bayar Lebih Mahal

"Itu akan menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa itu tidak terjadi, ini adalah hak mahasiswa untuk protes untuk mengkritik dan juga untuk datang ke DPR untuk bisa ataupun Kementerian untuk bisa menyuarakan pendapatnya," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Nadiem menambahkan pihaknya juga sedang berjuang meningkatkan jumlah KIP Kuliah serta menyempurnakan kualitas penerima KIP Kuliah, kriteria dan mekanisme pencairan.

"Sekali lagi kebijakan ini akan berdampak kepada mahasiswa baru, bukan mahasiswa yang sedang belajar di perguruan tinggi,” imbuhnya.

Selain itu, Nadiem juga terbuka melakukan evaluasi terhadap Permendikbud-ristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbud-Ristek.

Baca juga:

MPR Khawatir Biaya UKT Naik, Target di Bidang Pendidikan Bisa Sulit Tercapai

“Harus kita pastikan bahwa perlindungan afirmasi kepada mahasiswa dan perlindungan sosial untuk memenuhi hak mereka untuk mendapatkan pendidikan tinggi itu adalah yang pertama harus kita lindungi," tandas Nadiem. (Pon)

#Nadiem Makarim #Kemendikbudristek #UKT #Perguruan Tinggi Negeri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Indonesia
Peserta Lolos SNBP 2026 Tak Bisa Ikut UTBK Lagi, Simak Aturan Lengkapnya
Pengumuman SNBP 2026 resmi dirilis. Peserta yang lolos wajib memahami syarat daftar ulang, verifikasi dokumen, hingga aturan larangan ikut UTBK-SNBT.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Peserta Lolos SNBP 2026 Tak Bisa Ikut UTBK Lagi, Simak Aturan Lengkapnya
Indonesia
Panduan Lengkap Cek Hasil UTBK-SNBT 2026 Hari Ini. Selamat Bagi yang Diterima di Kampus Negeri Impian!
Hasil UTBK-SNBT 2026 diumumkan hari ini. Sebanyak 871.496 peserta bersaing memperebutkan sekitar 260–300 ribu kursi PTN.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Panduan Lengkap Cek Hasil UTBK-SNBT 2026 Hari Ini. Selamat Bagi yang Diterima di Kampus Negeri Impian!
Berita Foto
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Franka Franklin Makarim di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM dengan uang pengganti mencapai Rp 5,68 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa membacakan tuntutan terhadap Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi Chromebook dan CDM Kemendikbudristek. Kerugian negara disebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Mantan bos Gojek itu didakwa melakukan korupsi terkait dengan pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Bagikan