Muluskan Pemerintahan Prabowo, Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Khusus

Senin, 04 November 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan membentuk tujuh desk untuk menindaklanjuti program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Budi mengatakan tujuh desk yang telah disiapkan memiliki leading sector masing-masing.

Pertama, desk pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan leading sector Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kedua, desk pencegahan penyelundupan dengan leading sector dari Kemenko Polkam. Ketiga, desk pemberantasan narkoba.

“Keempat, desk persoalan masyarakat dengan leading sector Polri. Desk kelima yakni desk koordinasi peningkatan penerimaan devisa negara," ucap Budi Gunawan di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (4/11).

Keenam, desk pencegahan tindak pidana korupsi dan perbaikan tata kelola dengan leading sector Kejaksaan Agung (Kejagung). Ketujuh, desk keamanan siber dan perlindungan data dengan leading sector Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca juga:

Prioritas Kemenko Polkam di Bawah Budi Gunawan, Termasuk Masalah Rohingya



Budi memaparkan desk-desk tersebut langsung tancap gas melakukan tugas mereka. Ketujuh desk itu akan bekerja dengan tugas masing-masing selama tiga bulan demi mendorong percepatan program prioritas pemerintah.

“Agar program-program pembangunan ini bisa berjalan lancar sehingga ekonomi kita tumbuh, PDB kita juga meningkat dan ujungnya merupakan perwujudan kesejahteraan masyarakat," jelas Budi yang juga mantan Kepala BIN ini.

Budi menjelaskan masa berlaku desk tersebut selama tiga bulan awal untuk kemudian setelahnya dilakukan evaluasi sesuai dengan dinamika di lapangan.

“Kami semua mohon doa dan dukungan dari rekan-rekan media sekalian agar semua dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” jelas Budi yang juga mantan Wakapolri ini.(knu)




Baca juga:

Siapa Budi Gunawan? Sosok yang Dikabarkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo dari PDI-P

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan