Mulai Hari Ini Tarif Antigen di Stasiun Turun Rp 10 Ribu

Sabtu, 01 Januari 2022 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta menurukan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di stasiun dari sebelumnya Rp 45.000 menjadi Rp 35.000 mulai 1 Januari 2022.

Adapun persyaratan bagi yang ingin melakukan tes Antigen di stasiun para calon pengguna wajib sudah memiliki kode booking tiket. Jika setelah proses Antigen mendapatkan hasil positif maka bea tiket dapat dikembalikan 100 persen secara tunai di loket stasiun.

Baca Juga:

Anies Terapkan PPKM Level 1 Libur Natal dan Tahun Baru

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengimbau kepada calon penumpang untuk memperhatikan dan melengkapi persyaratan naik KAJJ di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), salah satunya adalah hasil negatif Rapid Test Antigen bagi calon penumpang diatas 12 tahun.

"Bagi calon penumpang yang melakukan antigen di stasiun juga di himbau agar proses dilakukan H-1 atau satu hari sebelum jadwal keberangkatan," ujar Eva di Jakarta, Sabtu (1/1).

Dengan semakin terjangkaunya harga Antigen diharapkan calon penumpang dapat memanfaatkan layanan tes Rapid Test Antigen dalam melengkapi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Penumpang KA. (Foto: Antara)
Penumpang KA. (Foto: Antara)

Hadirnya layanan Rapid Test Antigen di stasiun merupakan hasil Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo, Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab, serta pihak-pihak lainnya.

PT KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 pada moda transportasi KA.

Berikut 5 stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Test Antigen di area Daop 1 Jakarta :

- Stasiun Gambir: 06.00 sd 21.00 WIB

- Stasiun Pasarsenen: 05.00 sd 22.30 WIB

- Stasiun Bekasi: 09.00 sd 18.00 WIB

- Stasiun Karawang: 08.30 sd 17.30 WIB

- Stasiun Cikampek: 09.30 sd 18.30 WIB

Baca Juga:

PPKM Level 3 Nataru Dicabut, Larangan Cuti dan Bepergian untuk ASN Tetap Berlaku

"Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa KA pada masa Nataru 2021/2022 dapat melakukan pemesanan tiket KA melalui aplikasi KAI Access, website KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya," ungkapnya.

Adapun di area KAI Daop 1 Jakarta sejak awal masa Nataru terhitung 17 Des 2021 hingga kini sekitar 80 ribu calon pengguna jasa memanfaatkan layanan tes Antigen di Stasiun. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan