Mulai Hari Ini Mobil Pribadi Terlarang Memasuki Mekah

Kamis, 17 September 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Timur Tengah - Mulai hari ini, Kamis (17/9) pagi waktu Arab Saudi, atau mulai dari 3 Dzulhijjah 1436 Hijriah, mobil-mobil pribadi dilarang memasuki ke Kota Mekah.

Seorang penduduk asli Jeddah Ajam Rasyid mengatakan, peringatan larangan masuk ke Mekah juga sudah disebarkan melalui media massa setempat beberapa hari terakhir. Dalam pengumuman tersebut, pemerintah juga menyebutkan, petugas keamanan akan menangkap para pelanggar aturan haji dan menyita kendaraan mereka.  Larangan mobil-mobil pribadi masuk ke Kota Mekah sudah merupakan hal yang biasa setiap tahun.

“Biasanya, kendaraan yang disita baru bisa diambil setelah musim haji selesai,” kata Ajam seperti diberitakan petugas media center haji (MCH) PPIH Indonesia, dari dekat Hotel Al-Aseer di Distrik Al-Nuzha.

Di tempat lain, Hudi Nawin, salah seorang mukimin di Jeddah menyatakan, para penduduk Jeddah yang ingin ikut berhaji biasanya memilih masuk ke Makkah sebelum Dzulhijjah. Mereka akan tinggal di tempat kerabat atau keluarga mereka di Mekah sambil menunggu pelaksanaan puncak haji.

“Kalau sudah masuk bulan haji, hanya mereka yang punya ijin yang bisa masuk Mekah,” kata Hudi.

Kementerian Pertahanan Dalam Negeri Arab Saudi menyebarkan larangan memasuki Mekah melalui pesan singkat elektronik kepada para pemilik nomor telepon genggam dari berbagai operator di Arab Saudi. Dalam pesan singkat itu, disebutkan bahwa pembatasan lalu-lintas terhadap mobil-mobil pribadi berlaku selama bulan Dzulhijjah.

“Kepada seluruh penduduk asli dan mukimin Arab Saudi (ekspatriat), diberitahukan bahwa mulai Kamis 3 Dzulhijjah 1436 H sejak fajar, mobil-mobil pribadi (mobil kecil) tidak diperkenankan masuk ke Kota Makkah Al-Mukarramah selama bulan Dzulhijjah. Kota Makkah sepenuhnya akan dipersiapkan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahunan dan hanya mereka yang memegang izin berhaji yang bisa memasuki Kota Makkah,” demikian bunyi pesan singkat yang disebar Kementerian Pertahanan Dalam Negeri Arab Saudi pada Rabu (16/9), seperti dilansir situs web resmi Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia.

Sementara itu, hingga Kamis (17/09) pukul 01.00 waktu Arab Saudi (WAS), tercatat 149.048 jemaah haji Indonesia atau 96% dari kuota tahun ini sudah berada di Mekah. Mereka terdiri dari 147.260 jamaah dan 1.788 petugas haji Indonesia. (zul)

 

Baca Juga:

Jemaah Haji Indonesia Korban Crane Ambruk Bertambah Jadi 11 Orang

Ulama Muslim Inggris: Jemaah Haji yang Wafat akan Dapat Keberkahan

Lima Fakta Jemaah Calon Haji Asal Bekasi Korban Crane Roboh

Tragedi Jatuhnya Crane Tidak Ganggu Ibadah Haji

Usai Bertemu Jokowi , Raja Saudi Tambah 10 Ribu Kuota Haji Indonesia

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan