Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mulai Hari Ini Mobil Pribadi Terlarang Memasuki Mekah

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 17 September 2015
Mulai Hari Ini Mobil Pribadi Terlarang Memasuki Mekah

(Foto: kemenag.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Timur Tengah - Mulai hari ini, Kamis (17/9) pagi waktu Arab Saudi, atau mulai dari 3 Dzulhijjah 1436 Hijriah, mobil-mobil pribadi dilarang memasuki ke Kota Mekah.

Seorang penduduk asli Jeddah Ajam Rasyid mengatakan, peringatan larangan masuk ke Mekah juga sudah disebarkan melalui media massa setempat beberapa hari terakhir. Dalam pengumuman tersebut, pemerintah juga menyebutkan, petugas keamanan akan menangkap para pelanggar aturan haji dan menyita kendaraan mereka.  Larangan mobil-mobil pribadi masuk ke Kota Mekah sudah merupakan hal yang biasa setiap tahun.

“Biasanya, kendaraan yang disita baru bisa diambil setelah musim haji selesai,” kata Ajam seperti diberitakan petugas media center haji (MCH) PPIH Indonesia, dari dekat Hotel Al-Aseer di Distrik Al-Nuzha.

Di tempat lain, Hudi Nawin, salah seorang mukimin di Jeddah menyatakan, para penduduk Jeddah yang ingin ikut berhaji biasanya memilih masuk ke Makkah sebelum Dzulhijjah. Mereka akan tinggal di tempat kerabat atau keluarga mereka di Mekah sambil menunggu pelaksanaan puncak haji.

“Kalau sudah masuk bulan haji, hanya mereka yang punya ijin yang bisa masuk Mekah,” kata Hudi.

Kementerian Pertahanan Dalam Negeri Arab Saudi menyebarkan larangan memasuki Mekah melalui pesan singkat elektronik kepada para pemilik nomor telepon genggam dari berbagai operator di Arab Saudi. Dalam pesan singkat itu, disebutkan bahwa pembatasan lalu-lintas terhadap mobil-mobil pribadi berlaku selama bulan Dzulhijjah.

“Kepada seluruh penduduk asli dan mukimin Arab Saudi (ekspatriat), diberitahukan bahwa mulai Kamis 3 Dzulhijjah 1436 H sejak fajar, mobil-mobil pribadi (mobil kecil) tidak diperkenankan masuk ke Kota Makkah Al-Mukarramah selama bulan Dzulhijjah. Kota Makkah sepenuhnya akan dipersiapkan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahunan dan hanya mereka yang memegang izin berhaji yang bisa memasuki Kota Makkah,” demikian bunyi pesan singkat yang disebar Kementerian Pertahanan Dalam Negeri Arab Saudi pada Rabu (16/9), seperti dilansir situs web resmi Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia.

Sementara itu, hingga Kamis (17/09) pukul 01.00 waktu Arab Saudi (WAS), tercatat 149.048 jemaah haji Indonesia atau 96% dari kuota tahun ini sudah berada di Mekah. Mereka terdiri dari 147.260 jamaah dan 1.788 petugas haji Indonesia. (zul)

 

Baca Juga:

Jemaah Haji Indonesia Korban Crane Ambruk Bertambah Jadi 11 Orang

Ulama Muslim Inggris: Jemaah Haji yang Wafat akan Dapat Keberkahan

Lima Fakta Jemaah Calon Haji Asal Bekasi Korban Crane Roboh

Tragedi Jatuhnya Crane Tidak Ganggu Ibadah Haji

Usai Bertemu Jokowi , Raja Saudi Tambah 10 Ribu Kuota Haji Indonesia

#Ibadah Haji #Arab Saudi #Mekah #Jemaah Haji 2015
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Serangan Houthi ke Arab Saudi Picu Kekhawatiran Jemaah Umrah, ini Faktanya
Otoritas Arab Saudi menyatakan sistem pertahanan mereka berhasil mencegat sejumlah rudal yang ditembakkan ke arah wilayah selatan kerajaan.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Serangan Houthi ke Arab Saudi Picu Kekhawatiran Jemaah Umrah, ini Faktanya
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Indonesia
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Indonesia
Menhaj Gus Irfan Desak DP Anggaran Haji 2027 Rp 4 Triliun Segera Cair, Ini Rinciannya!
Uang DP anggaran biaya Haji 2027 itu setara dengan 858,74 juta riyal Arab Saudi dengan asumsi kurs Rp 4.666,67 per riyal.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Menhaj Gus Irfan Desak DP Anggaran Haji 2027 Rp 4 Triliun Segera Cair, Ini Rinciannya!
Indonesia
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Travel
Jalan-Jalan ke Arab Saudi Lebih Mudah dengan Package Visa, Bisa Fokus ke Pengalaman Wisata
Package Visa merupakan inisiatif digital yang mengintegrasikan penerbitan visa wisata secara langsung ke dalam pemesanan paket perjalanan yang telah dikurasi.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Jalan-Jalan ke Arab Saudi Lebih Mudah dengan Package Visa, Bisa Fokus ke Pengalaman Wisata
Indonesia
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Indonesia
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Indonesia
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Kemenhaj akan membentuk tim khusus Daker Armuzna di Arafah, Muzdalifah, dan Mina mulai musim haji 2027. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan dan mengatasi keluhan jamaah terkait tenda dan toilet.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Bagikan