Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

MUI Puji Penudaan Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila

Zulfikar Sy - Kamis, 18 Juni 2020

MerahPutih.com - Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengapresiasi langkah pemerintah untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Zainut mengapresiasi pengembalian RUU tersebut kepada DPR sebagai pengusul agar melakukan banyak dialog dan menyerap aspirasi terlebih dahulu dengan semua elemen masyarakat.

Baca Juga:

Wapres Klaim Penundaan Pembahasan RUU HIP Didukung Mayoritas Ormas Islam

"Langkah tersebut sudah tepat karena RUU HIP adalah RUU inisiatif DPR sehingga pemerintah tidak bisa mencabut atau membatalkannya," kata Zainut kepada wartawan, Kamis (18/6).

Zainut menyadari bahwa hak untuk membuat UU adalah berada di tangan DPR bersama sama dengan pemerintah.

Ketua DPR Puan Maharani (kanan) berbincang dengan Wakil ketua DPR Aziz Syamsuddin (kiri) saat Paripurna Masa Persidangan III 2019—2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) berbincang dengan Wakil ketua DPR Aziz Syamsuddin (kiri) saat Paripurna Masa Persidangan III 2019—2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.

Akan tetapi, seharusnya setiap UU yang akan dibahas hendaknya dilakukan dialog dan menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu.

"Dialog dan menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu. Agar publik dapat memahami secara baik substansi UU yang akan dibahas," tegas pria yang juga Wamenag ini.

Dengan demikian publik terbuka untuk memberikan koreksi dan masukan, sehingga publik merasa dilibatkan dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusan.

Baca Juga:

HIPMI Berharap Pengusaha Muda di Daerah Dapatkan Relaksasi Kredit

Melibatkan publik dalam mengambil sebuah kebijakan itulah sesungguhnya esensi dari negara demokrasi.

"Dengan dikembalikannya RUU HIP ke DPR, kami mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk menghentikan segala silang sengketa dan kegaduhan di ruang publik," tegas Zainut.

Menurutnya, saat ini konsentrasikan pikiran dan perhatian ke DPR untuk membangun komunikasi dan dialog secara konstruktif dan persuasif agar ditemukan solusi yang lebih maslahat untuk kepentingan umat dan bangsa. (Knu)

Baca Juga:

Soal RUU HIP, DPR Sepakat Tak Recoki Pemerintah di Tengah Pandemi

Baca Artikel Asli