MerahPutih.com - Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengapresiasi langkah pemerintah untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Zainut mengapresiasi pengembalian RUU tersebut kepada DPR sebagai pengusul agar melakukan banyak dialog dan menyerap aspirasi terlebih dahulu dengan semua elemen masyarakat.
Baca Juga:
Wapres Klaim Penundaan Pembahasan RUU HIP Didukung Mayoritas Ormas Islam
"Langkah tersebut sudah tepat karena RUU HIP adalah RUU inisiatif DPR sehingga pemerintah tidak bisa mencabut atau membatalkannya," kata Zainut kepada wartawan, Kamis (18/6).
Zainut menyadari bahwa hak untuk membuat UU adalah berada di tangan DPR bersama sama dengan pemerintah.
Akan tetapi, seharusnya setiap UU yang akan dibahas hendaknya dilakukan dialog dan menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu.
"Dialog dan menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu. Agar publik dapat memahami secara baik substansi UU yang akan dibahas," tegas pria yang juga Wamenag ini.
Dengan demikian publik terbuka untuk memberikan koreksi dan masukan, sehingga publik merasa dilibatkan dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusan.
Baca Juga:
HIPMI Berharap Pengusaha Muda di Daerah Dapatkan Relaksasi Kredit
Melibatkan publik dalam mengambil sebuah kebijakan itulah sesungguhnya esensi dari negara demokrasi.
"Dengan dikembalikannya RUU HIP ke DPR, kami mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk menghentikan segala silang sengketa dan kegaduhan di ruang publik," tegas Zainut.
Menurutnya, saat ini konsentrasikan pikiran dan perhatian ke DPR untuk membangun komunikasi dan dialog secara konstruktif dan persuasif agar ditemukan solusi yang lebih maslahat untuk kepentingan umat dan bangsa. (Knu)
Baca Juga:
Soal RUU HIP, DPR Sepakat Tak Recoki Pemerintah di Tengah Pandemi