MPR Minta Pemerintah Tegaskan Status Indonesia Soal Virus Corona

Senin, 02 Maret 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta pemerintah meyakinkan dunia internasional mengenai status Indonesia terkait wabah virus corona jenis terbaru (Covid-19).

“Sejumlah negara mempertanyakan status Indonesia. Terakhir diberitakan Departemen Kesehatan Australia memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang diwaspadai bersamaan dengan China, Iran, Italia, dan Korea Selatan (Korsel),” ungka Lestari dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (3/2), dikutip Antara.

Baca Juga:

Pemerintah Bakal Identifikasi Pengunjung Klub Dansa Tempat Warga Teridentifikasi Virus Corona

Menurut Lestari, hal tersebut menjadi pertanyaan karena sejauh ini Indonesia menyatakan tidak ada seorang pun yang positif terserang kasus virus corona.

Apalagi, sebelumnya Arab Saudi juga menghentikan sementara penerimaan jemaah umrah dari 23 negara, termasuk Indonesia, sebagai antisipasi terkait maraknya penyebaran virus corona atau Covid-19 di seluruh dunia.

“Pemerintah harus mampu menjawab keraguan berbagai pihak,” ujar dia.

Turis China di Prancis meninggal, kematian pertama di Eropa. (Antara)
Virus corona. (Antara)

Lebih lanjut, Lestari juga meminta pemerintah agar mengambil langkah konkret dan segera dalam mengantisipsi dampak virus corona. Bukan hanya pada aspek kesehatan, tetapi juga dampak pada bidang ekonomi dan sektor pariwisata.

“Pusat Penelitian Ekonomi LIPI pekan lalu memperkirakan potential loss dari pariwisata bisa mencapai lebih dari 2 miliar dolar AS ,” ujarnya.

Baca Juga:

Dampak Virus Corona di Depok, Sejumlah Masker Habis Dijual dan Harga Melonjak

Lestari melanjutkan, "Belum lagi dari sisi perdagangan. LIPI memperkirakan lebih dari 13 persen jenis barang ekspor ke Tiongkok berpotensi terimbas. Demikian pula sekitar 6,5 persen jenis barang impor asal Tiongkok berpotensi hilang dari pasar domestik Indonesia. Kontraksi pertumbuhan ekonomi Tiongkok akan mengoreksi pertumbuhan ekonomi Indonesia antara 0,19 persen hingga 0,29 persen."

Lestari juga mengingatkan pemerintah tentang perlu adanya antisipasi pengamanan stok dalam negeri serta pengendalian inflasi menjelang bulan Ramadhan yang jatuh pada April mendatang. (*)

Baca Juga:

Menkes Sebut Corona Tak Perlu Ditakuti, Ini Alasannya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan