MerahPutih.com - Bagi pemilih pemula waktu pertama kali datang ke TPS untuk mencoblos merupakan momen istimewa sekali seumur hidup yang tak terlupakan. Begitu pula bagi para WNI pemilih pemula yang melaksanakan langsung pencoblosan di TPS, Tokyo, Jepang, kemarin.
Tidak sedikit dari mereka memilih datang langsung menempuh jarak ribuan kilometer (km) demi bisa menjadikan momen pertama kali mencoblos istimewa, ketimbang memilih menyoblos lewat pos.
Baca Juga:
Lakukan Pencoblosan Minggu, PPLN Jepang Sediakan 3.500 Surat Suara Pemilih Khusus
Seorang pemilih pemula, Laura (19 tahun), menempuh jarak ribuan kilometer dari Beppu, Prefektur Oita, untuk datang ke TPS yang berlokasi di Tokyo.
Laura mengaku pertama kalinya menggunakan hak suara, yang dianggapnya sayang kalau dilakukan melalui pos. “Awalnya lewat pos, tapi karena sekalian ketemu teman dan ada event juga, kita ganti pilihan ke TPS,” katanya.
Laura naik pesawat dari Beppu menuju Tokyo dengan waktu tempuh kurang lebih satu jam. Prefektur Oita berada di Pulau Kyushu, salah satu provinsi Jepang yang berada di wilayah Selatan dan berjarak sekitar 1.117 kilometer dari Tokyo. “Kurang lebih sejam naik pesawat buat nyoblos di sini. So, it’s such a great experience,” ujarnya
Pandangan senada juga disampaikan Angel yang jauh-jauh datang dari Gunma karena ingin merasakan suasana pemilu di TPS. “Biar seru, Kak,” katanya, dikutip dari Antara, Senin (12/2).
Para pemilih pemula dari Tokyo juga tak ketinggalan, seperti Aufa dan Harits yang tak mau menyia-nyiakan hak suaranya. “Kalau buat saya sebagai pemilih pemula, ini berkesan banget karena pertama kalinya mencoblos untuk capres cawapres. Karena sebelumnya hanya mengikuti, tidak mencoblos,” kata Aufa.
Aufa pun sempat mencari tahu tentang kandidat para calon pemimpin negeri itu melalui sosial media dan diskusi dengan keluarga. Harits juga demikian. Sebagai pemilih, ia tidak ikut arus tetapi turut mencari rekam jejak para kandidat sebelum memilih. “Saya memilih yang visi misinya sesuai dengan yang saya yakini,” katanya. (*)
Baca Juga:
Publikasi Exit Poll di Luar Negeri Sebelum 14 Februari Dinilai Masuk Pidana Pemilu