Momen BPK Serahkan IHPS I Tahun 2025 Selamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp69,21 Triliun

Selasa, 18 November 2025 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun memyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I BPK RI Tahun 2025 kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp69,21 triliun pada semester I tahun 2025. Nilai tersebut mencakup temuan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan senilai Rp25,86 triliun serta temuan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan penggunaan anggaran sebesar Rp43,35 triliun, terutama pada badan usaha milik negara dan badan lainnya.

Laporan ini terangkum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester atau IHPS I Tahun 2025 yang disampaikan Ketua BPK Isma Yatun dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (18/11/2025). IHPS sebelumnya telah diserahkan kepada Ketua DPR melalui surat resmi pada 30 September 2025.

IHPS I Tahun 2025 merangkum 741 laporan hasil pemeriksaan yang diselesaikan sepanjang semester I, terdiri atas 701 laporan keuangan, empat laporan kinerja, dan 36 laporan dengan tujuan tertentu. IHPS juga mencakup pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan, penyelesaian pengenaan ganti kerugian negara dan daerah, serta pemanfaatan laporan investigatif dan penghitungan kerugian negara. (MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan