Modus Baru Kecurangan MinyaKita: Kemasan Diisi Merek Lain dan Takaran Dikurangi

Kamis, 20 Maret 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Minyak goreng Minyakita kemasan palsu kini beredar di pasaran. Kepolisian berhasil membongkar kasus minyak goreng merek Guldap yang kemasannya diubah menjadi merek MinyaKita.

Modus baru kecurangan baru dalam peredaran MinyaKita ini dilakukan CV Rabbani Bersaudara yang berkantor di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

"Jadi, isi yang ada dalam minyak Guldap ini diganti atau transisi kemasan botolnya ke minyak goreng MinyaKita," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/3).

Baca juga:

5 Bulan Curangi Takaran Minyakita, PT Jaya Batavia Globalindo Sebulan Raup Rp 800 Juta

Ade Safri menjelaskan kasus pemalsuan kemasan MinyaKita ini dilakukan CV Rabbani Bersaudara sejak 2022 lalu. Menurut dia, CV Rabbani Bersaudara berdiri sejak 2020 awalnya memproduksi minyak goreng merek Guldap.

Namun, lanjut dia, karena tidak laku akhirnya mereka beralih mengoplos minyak goreng merek Guldap ke dalam kemasan MinyaKita. "Dua tahun berjalan produksi minyak goreng premium Guldap, kurang mendapat respons yang baik di masyarakat atau bisa dikatakan kurang laku," tuturnya, dikutip Antara.

Lebih lanjut, Ade Safri menambahkan untuk mendapatkan keuntungan, pelaku usaha ini juga menggunakan modus mengakali isi minyak goreng di bawah takaran yang tertulis di botol kemasan MinyaKita palsu untuk mendapatkan keuntungan lebih.

Baca juga:

106 Pelaku Usaha Curangi Takaran Minyakita, Surat Sanksi Ditebuskan ke Polisi

"Jadi, kemasan botol ini didesain sedemikian rupa. Walaupun diisi penuh, namun tidak akan masuk atau tidak sampai memenuhi volume isi satu liter," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan