Modus Baru Cuci Uang Judol, PPATK Temukan Rekening Pengepul Atas Nama Petani

Senin, 05 Mei 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Modus baru sindikat judi online dalam praktik pencucian uang terbongkar. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya petani yang dipaksa pelaku judol untuk membuka rekening bank untuk menampung uang hasil kejahatannya.

“Kami temukan banyak kartu ATM yang dibeli dari para saudara-saudara kita petani, saudara-saudara kita di pedesaan yang dipaksa untuk membuka rekening. Setelah itu rekeningnya dipakai oleh pengepul untuk setoran judi,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dalam keterangannya, dikutip Senin (5/5).

PPATK juga menemukan fenomena munculnya masalah sosial imbas kecanduan judol yang merambat ke tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga pembunuhan. Bahkan, ada pula hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang dirampas orang tua untuk main judol.

Baca juga:

PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol, Nilainya Sampai Rp 600 Miliar

“Harusnya ini adalah uang yang dihasilkan oleh kedua orang tua, yang dipakai buat pendidikan anak-anaknya,” tutur orang nomor satu di PPATK itu, dikutip Antara.

Lebih jauh, Ivan mengingatkan tidak ada namanya pemain judol bisa terus menang dan kaya karena algoritmanya sudah didesain untuk memenangkan bandar

“Pemain jual dua mobil mewah dan uangnya digunakan untuk judi online. Lalu, menang dan dapat satu motor. Mereka lupa kalau sudah hilang dua mobil mewah. Habis itu, mereka main lagi, hilang lagi uang seharga tiga mobil,” papar bos PPATK itu.

Hingga saat ini, PPATK telah memblokir atau membekukan lebih dari 5.000 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judol. Nilai transaksi dari ribuan rekening judol yang diblokir itu mencapai lebih dari Rp 600 miliar. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan